• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Stop Guru Digaji di Bawah UMR! Komisi X DPR: UU Sisdiknas Baru Harus Beri Kepastian Kesejahteraan

by Rep
November 26, 2025
in News
Sofyan Tan saat berbincang dengan para guru sekolah

Sofyan Tan saat berbincang dengan para guru sekolah (Foto: Narata/Istimewa)

Narata.co, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengatakan peringatan Hari Guru Nasional 2025 harus menjadi momentum penghormatan bagi peran guru dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap para pendidik yang menurutnya merupakan fondasi utama masa depan bangsa.

“Guru adalah kekuatan yang menuntun setiap anak menuju masa depan,” ujar Sofyan Tan, Selasa (25/11). 

Sofyan Tan menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditopang oleh kurikulum atau teknologi, tetapi terutama oleh kualitas guru yang setiap hari berhadapan langsung dengan siswa di ruang kelas.

Sofyan Tan mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang baru, yang akan memuat aturan jelas dan tegas terkait peningkatan kesejahteraan guru.

“RUU ini harus memastikan tidak ada lagi guru di Indonesia yang digaji di bawah UMR. Itu adalah hal mendasar, dan negaraber kewajiban hadir memberikan kepastian,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi aktual di sejumlah daerah, terutama pada sekolah swasta kecil atau sekolah di daerah tertinggal, terluar dan terdepan di mana masih banyak guru yang bekerja dengan gaji jauh di bawah standar minimum. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan jika Indonesia ingin bersaing dalam kualitas pendidikan di tingkat global.

Selain kesejahteraan, Sofyan Tan menegaskan pentingnya memasukkan aspek perlindungan hukum bagi guru dalam UU Sisdiknas yang baru. Ia menilai beberapa kasus kriminalisasi terhadap guru dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi alarm bagi pembuat kebijakan.

“Guru yang sedang menjalankan tugas pendidikannya tidak boleh hidup dalam ketakutan. Kriminalisasi terhadap guru harus dicegah, dan itu hanya mungkin dengan payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa proses pendidikan sering kali melibatkan tindakan pendisiplinan dan penguatan karakter siswa, sehingga profesi guru harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan eksternal.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan Tan juga menyinggung soal ketimpangan perlakuan antara guru sekolah negeri dan swasta. Ia menilai bahwa guru swasta sering kali berada di posisi kurang menguntungkan, baik dari sisi kesejahteraan, akses peningkatan kompetensi, maupun pengakuan status profesional.

“Kita tidak boleh membedakan kualitas peran guru negeri danguru swasta. Keduanya menjalankan fungsi pendidikan yang sama pentingnya,” kata Sofyan Tan. 

Ia berharap UU Sisdiknas baru dapat menetapkan standar yang lebih adil bagi seluruh pendidik.

Menutup pesannya, Sofyan Tan menekankan bahwa Peringatan Hari Guru 2025 harus menjadi refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Indonesia. Menurutnya, guru tidak hanya membutuhkan apresiasi seremonial, tetapi juga dukungan nyata dalam bentuk kebijakan yang berpihak.

“Keberlanjutan masa depan bangsa ditentukan oleh para guru. Karena itu, yang dibutuhkan guru saat ini bukan sekadar serimonial, tapi perlindungan hukum dari kriminalisasi, jaminan kesejahteraan dan kesetaraan. Guru adalah investasi terbesar kita,” pungkasnya.

Tags: DPR RIGuruHari GuruHari Guru NasionalHari Guru Nasional 2025Sofyan Tan
Rep

Rep

Next Post
Terdaftar, 1.500 Driver Raih Pendapatan Stabil (Foto: Narata/Dian Gunawan)

1 Tahun Maxride di Medan: 600.000 Pengguna Terdaftar, 1.500 Driver Raih Pendapatan Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

img 6480

MU Capai Kesepakatan Gaet Bryan Mbeumo dengan Transfer Rp1,5 Triliun

5 bulan ago
Kepala Kejati Sumut memperlihatkan uang pengganti miliaran rupiah terpidana Adelin Lis dalam perkara korupsi dan pembalakkan liar saat konferensi pers di Kantor Kejatisu Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Rabu (03/09/2025). (Foto : narata.co/Ghiyatuddin).

Kejati Sumut Sita Rp105 Milliar dan 2,9 Juta Dolar AS, UP Terpidana Pembalakkan Liar Adelin Lis

3 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?