Narata.co, Tangerang — Maskapai Lion Air mengonfirmasi bahwa penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) sempat mengalami prosedur return to apron (RTA) setelah salah satu penumpang menyampaikan informasi adanya bom di dalam pesawat. Kejadian ini viral di media sosial.
Penerbangan tersebut dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai melakukan push back dan bersiap menuju landas hubung (taxiway).
Juru bicara Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan adanya ancaman bom kepada awak kabin. Pernyataan itu langsung dikonfirmasi ulang oleh kru, dan setelah dipastikan ulang, laporan diteruskan kepada kapten pilot serta petugas layanan darat.
“Karena pernyataan disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, prosedur yang dilakukan adalah return to apron,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Setelah pesawat kembali ke apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), serta kepolisian. Semua penumpang lainnya juga diturunkan, dan proses pemeriksaan ulang terhadap bagasi dan barang bawaan dilakukan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat.
Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Lion Air mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan informasi palsu terkait ancaman keamanan penerbangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi hukum pidana.