Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat berada di Sekolah Al-Washliyah Petumbukan Deli Serdang. (Sumber foto: Dokumen Pemprov Sumut)
Narata.co, Deli Serdang — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah atau madrasah. Kedua pihak yang awalnya bersengketa akhirnya sepakat menggunaka aset secara bersama-sama. Para siswa dipastikan bisa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas karena gedung sekolah disegel sejak Senin (14/7).
“Dari keterangan pihak Pemkab Deli Serdang tadi, diketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi disebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak mendapatkan pendidikan. Itu yang penting,” katanya Bobby, Rabu (16/7).
Bobby menerangkan jika posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada yaitu 18 ruang belajar yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas dan SMP Negeri 2 Galang berjumlah 10 kelas.
“Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan. Masih menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deli Serdang yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang,” jelas Bobby.
Menurut Bobby, pengurusan pinjam pakai dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.
“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Galang, nanti diupayakan untuk bantuan pembangunannya,” ucap Bobby.