Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Istimewa).
Narata.co, Medan — Dua lurah di Kota Medan yang sebelumnya dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran disiplin diduga kembali aktif bertugas. Temuan ini bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menyatakan bahwa pejabat tersebut masih dalam status nonaktif.
Lurah TSM III Kecamatan Medan Denai, Ibnu Ridelsa, dan Lurah Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terekam dalam sejumlah foto tengah menjalankan aktivitas kedinasan pada 15–17 Juli 2025. Ibnu terlihat memimpin apel, menghadiri penyaluran bantuan, hingga mengikuti kegiatan resmi mengenakan seragam Korpri.
Hal serupa terjadi pada Edi Gurnawan. Meski dinonaktifkan usai sidak Wali Kota pada 4 Juni 2025 karena dugaan absensi fiktif, warga menyebut Edi masih menandatangani berkas-berkas administrasi.
“Masih aktif dia lurahnya. Orang masih tanda tangani berkas warga. Dari awal mana ada dia nonaktif. Warga tahu dia aktif,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/7/2025).
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibie Adhawiyah, menegaskan bahwa kedua lurah tersebut, termasuk Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar, masih berstatus nonaktif.
“Nonaktif, karena sedang dalam proses pemeriksaan. Surat pengaktifan kembali tidak ada,” kata Habibie saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Habibie juga menyatakan bahwa jika memang ada aktivitas para lurah tersebut, hal itu tidak sesuai dengan prosedur. “Lurah nonaktif, harusnya tidak aktif. Pengaktifan kembali itu ada ranahnya di BKPSDM,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Waas, juga telah membantah kabar pengaktifan kembali para lurah dan camat tersebut. Ia menyebut telah mengonfirmasi langsung ke Inspektorat Kota Medan.
“Tidak benar telah diaktifkan. Saya sudah telepon langsung Bu Habibie, dan jawabannya jelas: mereka semua masih nonaktif,” kata Rico di Balai Kota Medan, Rabu (16/7/2025).
Rico menyatakan bahwa langkah penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem pelayanan publik di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kejujuran di jajaran pemerintahan tingkat bawah.
“Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” ujar Rico saat sidak ke kantor kelurahan pada Juni lalu.
Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal resmi media sosial Wali Kota. Rico menegaskan bahwa tata tertib di lingkungan pemerintahan, terutama di tingkat kelurahan, harus menjadi contoh dalam pelayanan publik.