Narata.co, Batubara – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Batubara amankan 4 pasangan bukan suami istri saat operasi razia
penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah Hotel, di Kabupaten Batubara, Rabu (30/07/2025).
Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 1 bungkus klip narkotika jenis sabu beserta alat hisap, 2 buah kunci leter T, handpone, 2 buah senjata tajam, martil, besi congkel berukuran 50 sentimeter, dan 1 buah senjata api .
Keempat pasangan bukan suami istri yang diamankan yakni A, laki-laki berusia 19 dan RW pasangannya berusia 17 tahun warga Tanjung Mulia, Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus.
AZ, laki-laki berusia 59 tahun warga Sido mulia, Kecamatan Sido Laut, Kabupaten Asahan dan S pasangannya berusia 50 tahun, warga Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.
Kemudian, Z berusia 39 tahun, warga Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan ND pasangannya berusia 20 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, JM laki-laki berusia 39 tahun, warga Huta Gambur Sidikkalang, Kabupaten Dairi dan EW pasangannya berusia 38 tahun warga Jalan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Razia penertiban dilakukan di tempat hiburan malam dan beberapa hotel yaitu SBJ, Wisma Bahagia, Tareso, dan hotel Sorake.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan mengatakan keempat pasangan bukan suami istri ditangkap di sebuah hotel. Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan narkotika dan senjata api.
“Hasil pemeriksaan saudara JM dan pasangannya kita dapati narkotika jenis sabu dan senjata api jenis softgun. Kegiatan ini dalam rangka penindakkan kejahatan penyakit masyarakat untuk mengantisiapsi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan Prostitusi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (01/08/2025).
Sementara itu, keempat pasangan bukan suami istri langsung dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Batubara guna pemeriksaan lanjutan.
Masyarakat dihimbau agar tidak terlibat tindak kejahatan penyakit masyarakat maupun tindak kejatan lainnya.