Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri, Satreskrim Batubara Temukan Sabu dan Senjata Api

by Ghiyatuddin
Agustus 1, 2025
in News, Opini
5c0d2f9b bff1 409a 8eb3 9e39a2110480

Narata.co, Batubara – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Batubara amankan 4 pasangan bukan suami istri saat operasi razia
penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah Hotel, di Kabupaten Batubara, Rabu (30/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 1 bungkus klip narkotika jenis sabu beserta alat hisap, 2 buah kunci leter T, handpone, 2 buah senjata tajam, martil, besi congkel berukuran 50 sentimeter, dan 1 buah senjata api .

Keempat pasangan bukan suami istri yang diamankan yakni A, laki-laki berusia 19 dan RW pasangannya berusia 17 tahun warga Tanjung Mulia, Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus.

AZ, laki-laki berusia 59 tahun warga Sido mulia, Kecamatan Sido Laut, Kabupaten Asahan dan S pasangannya berusia 50 tahun, warga Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.

Kemudian, Z berusia 39 tahun, warga Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan ND pasangannya berusia 20 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, JM laki-laki berusia 39 tahun, warga Huta Gambur Sidikkalang, Kabupaten Dairi dan EW pasangannya berusia 38 tahun warga Jalan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Razia penertiban dilakukan di tempat hiburan malam dan beberapa hotel yaitu SBJ, Wisma Bahagia, Tareso, dan hotel Sorake.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan mengatakan keempat pasangan bukan suami istri ditangkap di sebuah hotel. Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan narkotika dan senjata api.

“Hasil pemeriksaan saudara JM dan pasangannya kita dapati narkotika jenis sabu dan senjata api jenis softgun. Kegiatan ini dalam rangka penindakkan kejahatan penyakit masyarakat untuk mengantisiapsi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan Prostitusi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (01/08/2025).

Sementara itu, keempat pasangan bukan suami istri langsung dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Batubara guna pemeriksaan lanjutan.

Masyarakat dihimbau agar tidak terlibat tindak kejahatan penyakit masyarakat maupun tindak kejatan lainnya.

Tags: Kabupaten BatubaraNarkobaPasangan Bukan Suami IstriPolres BatubaraSabuSatreskrim Polres BatubaraSenjata ApiSenjata Tajam
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
img 2140

Penculikan Anak di Medan: Pelaku Minta Rp50 Juta, Terungkap Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Seekor badak yang dibius terbaring tak sadarkan diri saat Prof. James Larkin menggunakan semprotan identifikasi setelah dengan hati-hati menanamkan radioisotop ke dalam cula badak tersebut, disaksikan oleh anggota lain dari Proyek Rhisotope di Mokopane, Afrika Selatan. (Foto: Emmanuel Croset/AFP/Getty Images)

Universitas di Afrika Selatan Suntikkan Isotop Radioaktif ke Tanduk Badak untuk Cegah Penyelundupan

1 tahun ago
Keterangan: Orang utan Sumatra yang dikurung dalam kandang ayam di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. (Foto: YOSL-OIC)

Populasi Orang Utan Sumatra Turun 19,5 Persen, Peneliti Sebut Darurat Konservasi

4 jam ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?