• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Karantina Sumut Musnahkan 279 Burung Selundupan Asal Thailand

by Ghiyatuddin
Agustus 13, 2025
in News
Ratusan burung selundupan asal Thailand. (Foto: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara)

Ratusan burung selundupan asal Thailand. (Foto: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara)

Narata.co, Deli Serdang — Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) bersama Bea Cukai Langsa memusnahkan 138 ekor burung poksay Hongkong dan 141 ekor burung cica daun, Selasa (12/8/2025). Sebagian burung telah mati dan terindikasi tidak sehat.

Pemusnahan dilakukan di Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumut menggunakan metode penguburan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare). Burung-burung tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Langsa dari upaya penyelundupan satwa yang diduga berasal dari Thailand pada Sabtu (8/8/2025).

Kepala Karantina Sumut, N. Prayatno Ginting, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang dapat mengancam keanekaragaman hayati. 

“Tindakan ini juga bertujuan melindungi satwa asli Indonesia serta mendukung komitmen pemerintah memberantas perdagangan satwa ilegal,” ujarnya.

Menurut Ginting, pemeriksaan awal menemukan sebagian burung mati dan bergejala tidak sehat, sehingga diterbitkan surat pemusnahan (K-8.1) untuk mencegah penyebaran penyakit. Burung-burung itu sebelumnya diamankan setelah tim intelijen Bea Cukai Langsa mendapat informasi adanya penyelundupan satwa menggunakan speedboat dari Thailand menuju Aceh Tamiang, kemudian diangkut dengan mobil ke Medan.

Dalam penindakan, petugas menyita tujuh koli berisi burung selundupan dan mengamankan dua pelaku berinisial RY dan RN beserta kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ginting menegaskan sinergi Karantina Sumut dan Bea Cukai Langsa akan terus diperkuat untuk mengawasi wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan satwa ilegal dan HPHK.

Tags: Deli-serdangKarantina-SumutPenyelundupanThailand
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Lumba-lumba yang terdampar di perairan Silou Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumut. (Foto: narata/tangkapan layar)

Lumba-Lumba yang Terdampar di Asahan Berhasil Kembali ke Laut Lepas

Recommended

249d917d b4fd 48f3 acb3 787aab375388

Stasiun Kereta Api Medan Gunakan PLTS untuk Dukung Energi Hijau

5 bulan ago
img 20251115 wa0010

Wisuda STIK-P Medan: Lulusan Harus Manfaatkan Kemampuan Komunikasi Sebagai Modal Utama

3 minggu ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?