• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Laporan Kasus Penipuan Umrah Rp400 Juta Terbengkalai di Polda Sumut

by Ghiyatuddin
Agustus 20, 2025
in News
Wirdayati yang merupakan korban penipuan dan penggelapan uang umrah. (Foto: istimewa)

Wirdayati yang merupakan korban penipuan dan penggelapan uang umrah. (Foto: istimewa)

Narata.co, Medan — Wirdayati (60), warga Kota Medan, Sumatera Utara, mengaku kecewa karena laporan kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah yang menimpanya tak kunjung diproses Polda Sumut, meski sudah dilayangkan sejak setahun lalu.

Kuasa hukum korban, Muhammad Rezky Siregar, menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2024. Namun, hingga kini terlapor bernama Eva Suriati belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Laporan sudah sidik, tapi tidak ada penetapan tersangka. Kami berharap penyidik segera menangkap Eva Suriati,” kata Rezky, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini bermula saat Wirdayati menyerahkan uang ratusan juta rupiah dari 27 calon jamaah umrah kepada Eva Suriati yang mengaku agen PT Samira Travel Umroh. Namun, belakangan diketahui seluruh kwitansi pembayaran dan bukti perlengkapan umrah yang ditunjukkan Eva palsu. 

Sementara para jamaah tidak pernah didaftarkan ke perusahaan travel tersebut. Akibat peristiwa ini, Wirdayati menanggung kerugian sekitar Rp400 juta. 

“Saya sudah berusaha mengganti kerugian jemaah dengan pinjam uang dan menjual tanah, tapi sampai sekarang laporannya tidak ditindaklanjuti,” ujar Wirdayati sambil meminta perhatian Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sumatera Utara terkait kasus ini. 

Tags: MedanPenipuanPolda-SumutUmrah
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Kawasan hutan bakau atau mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. (Foto: narata)

Program M4CR: Tanam Mangrove, Panen Uang dan Lindungi Pesisir

Recommended

img 20251026 wa0020

Pagar Merbau Art Festival 2025 Jadi Ajang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Masyarakat

1 bulan ago
SD Muhammadiyah 02 Kampung Dadap Medan Salurkan Donasi untuk Palestina Melalui LAZISMU

SD Muhammadiyah 02 Kampung Dadap Medan Salurkan Donasi untuk Palestina Melalui LAZISMU

3 minggu ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?