Narata.co, Medan – Empat orang warga di Jalan Bajak I Gang Lambou, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan diduga jadi korban pungutan liar (Pungli) oleh Kepala Lingkungan (Kepling), Namira Nasution.
Kepling Bajak I Medan Amplas tersebut diduga memotong uang penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp400 ribu.
Syahida Lubis (52), korban pungli mengaku, tidak mendapat informasi perihal bantuan Kesra. Dirinya baru tahu setelah kepling Namira Nasution datang untuk meminta Kartu Kelurga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke rumahnya.
Lantaran tidak dapat informasi jelas terkait bantuan itu, Syahida pun tidak ragu memberikan KK dan KTP-nya. Namun, ketika kepling kembali dirinya hanya menerima uang bantuan sebesar Rp500 ribu.
“Taunya dari warga lain. Mereka bilang uang bantuan Kesra itu Rp900 ribu, kok saya terima Rp500 ribu. Pas saya ‘SMS’ (Short Message Service) dia gak balas,” ungkap Syahida, Minggu (08/03/2026).
Kekecewaan yang sama juga dirasakan Maita Ito Harahap (30). Ibu tiga anak ini mengatakan hanya menerima uang bantuan Kesra sebesar Rp500 ribu.
Maita mengaku, saat itu kepling Namira Nasution juga datang ke rumahnya untuk memberi tahu kalau dana bantuan Kesra bisa diambil ke kantor Pos.
Kondisi Maita yang baru selesai bersalin tidak memungkinkan untuk menerima sendiri bantuan itu, ia pun lantas menghubungi suaminya. Namun suaminya juga berhalangan karena sedang bekerja.
“Ya terakhir saya juga yang minta tolong ke kepling supaya bantuan itu diambil. Tapi sama kejadiannya, yang saya terima hanya Rp500 ribu,” kata Maita.
Setelah menerima uang Rp500 ribu, Maita kemudian mempertanyakan besaran total uang bantuan Kesra tersebut. Di situ kepling Namira Nasution menjelaskan bahwa uang yang mereka terima bukan bantuan Kesra melainkan bantuan Pekerja Rentan.
“Padahal suami saya sudah konfirmasi ke kantor Pos tentang bantuan itu dan besarannya. Ya itu tadi, bantuan Kesra totalnya Rp900 ribu pihak kantor pos juga sudah minta maaf terus ngasih file foto siapa yang jadi perwakilan kami. Di situ jelas yang jadi perwakilan sanak saudara kepling,” jelas Maita.
Tidak terima atas perlakuan kepling Bajak I Namira Nasution yang diduga melakukan pungli. Suami Maita pun mencari keadilan dengan melaporkan peristiwa itu kantor Camat Medan Amplas, Kelurahan Harjosari II hingga ke kantor Wali Kota Medan. Namun upaya tersebut pupus.
“Sudah ke mana mana, kantor camat, jumpai lurah juga. Terus terakhir ke kantor Wali Kota Medan, tapi juga gak ada kejelasan. Saya bersuara karena ini hak kami, apalagi yang dipotongnya banyak kali, sebab itu saya bersuara,” tuturnya.
Sementara, Kepling Bajak I Harjosari II Medan Amplas, Namira Nasution membantah tudingan dugaan pungli yang dilontarkan warganya sendiri. Menurutnya, isu pungli yang ditujukan ke dirinya sarat akan unsur politisasi.
“Sebenarnya permasalahan ini karena kepala lingkungan yang mereka calonkan kalah, jadi dicarilah cara biar saya gak jadi kepling lagi. Sesimpel itu ajanya permasalahannya itu. Kalau pungli tidak ada,” kata Namira Nasution.



