Narata.co, Langkat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara (Sumut) bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melepasliarkan satu individu orang utan Sumatra (Pongo Abelii) ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kamis (23/04/2026) kemarin.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, menyebutkan pelepasliaran orang utan dilakukan dengan menggunakan rakit, menyeberangi sungai menuju ke lokasi hutan primer Resor Cintaraja, TNGL.
“Orang utan keluar dari kandang kemudian memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Jarak antara evakuasi dan lokasi translokasi berkisar 14 kilometer,” kata Andar, Sabtu (24/04/2026).
Dijelaskan Andar, orang utan berusia 25 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat 60 kilogram ini terisolasi di sekitar ladang warga di Desa Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin 20 April 2026.
Mendapati informasi itu, pada Selasa (21/0/2026) tim gabungan Resor Aras Napal bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL)–Orangutan Information Center (OIC) mendatangi lokasi orang utan tersebut dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dokter hewan YOSL–OIC kemudian segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi, orang utan diperiksa kesehatannya.
Hasil pemeriksaan menyatakan orang utan dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman. Selanjutnya, BBKSDA Sumut dan BBTNGL memutuskan agar orang utan tersebut dilepasliarkan di hutan primer TNGL.
“Seteleh evakuasi di hari yang sama juga kita lepasliarkan,” ungkapnya.


