Narata.co, Medan — PT Pegadaian mengajak generasi muda membangun kemandirian finansial melalui investasi emas digital yang dapat dimulai dari Rp10 ribu. Akses investasi tersebut tersedia melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Hal itu disampaikan Marketing Sales BtoB Senior PT Pegadaian Area I Medan, Irma Pratiwi, dalam talkshow literasi keuangan bertajuk Financial Literacy on the Way: Mandiri Finansial Dimulai Hari Ini di Digital Library Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang digelar Pegadaian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Pegadaian Peduli itu bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pengelolaan keuangan dan investasi.
“Investasi emas digital dapat dimulai dari nominal Rp10 ribu sehingga lebih terjangkau bagi mahasiswa yang ingin membangun aset sejak dini,” ujar Irma.
Irma mengatakan aplikasi Tring! mencatat sekitar 7,5 juta pengguna pada perayaan ulang tahun pertamanya pada Oktober 2026. Nilai transaksi melalui aplikasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp113 triliun.
“Sekarang Pegadaian tidak hanya menyediakan layanan gadai, tetapi juga berbagai produk investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Melalui Tring!, masyarakat dapat mengakses layanan Tabungan Emas secara digital dan mulai berinvestasi sesuai kemampuan finansialnya,” kata Irma.
Menurut Irma, investasi emas sebaiknya direncanakan untuk jangka menengah hingga panjang. Investor perlu memperhitungkan selisih harga beli dan harga jual sebelum memutuskan menjual emas agar tidak salah memperkirakan potensi keuntungan.
“Kalau kita membeli emas hari ini, kemudian besok langsung menjualnya, belum tentu mendapatkan keuntungan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan harga beli dan harga jual serta menentukan tujuan investasi sejak awal,” jelasnya.
Selain sebagai instrumen investasi, saldo Tabungan Emas juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan gadai sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemilik dapat memiliki alternatif memperoleh pembiayaan tanpa harus langsung menjual emasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, mengingatkan mahasiswa agar mewaspadai pinjaman online ilegal dan tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.
Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan serta memahami biaya dan risiko sebelum menggunakan produk keuangan.
“Salah satu ciri yang patut diwaspadai ialah aplikasi pinjaman yang meminta akses ke daftar kontak pengguna,” tegas Yovvi.
Yovvi menjelaskan penyelenggara pinjaman daring yang berizin hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi sesuai ketentuan, bukan daftar kontak. Masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan jasa keuangan melalui layanan OJK di nomor 157.
Yovvi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Tawaran imbal hasil hingga 10 persen per hari atau per minggu, misalnya, perlu diperiksa secara cermat sebelum masyarakat menempatkan dana,” jelasnya.
Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi sekaligus Compliance Senior Officer Pegadaian Kanwil I Medan, Donald Estefanussia Kiroh, mengatakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik perlu tercermin dalam perilaku pegawai dan pelayanan kepada nasabah.
“Pegadaian memperkuat budaya antikorupsi melalui program Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Secara nasional, terdapat 39 penyuluh antikorupsi yang tersebar di seluruh kantor wilayah serta satu ahli pembangunan integritas di kantor pusat,” ujar Donald.
Melalui program edukasi tersebut, Pegadaian berharap mahasiswa semakin memahami pengelolaan keuangan yang bijak, investasi terencana, serta pentingnya kewaspadaan terhadap risiko produk keuangan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong mahasiswa menjadi duta literasi keuangan di lingkungan kampus dan komunitas masing-masing. (Adv)


