Narata.co, Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap 2 pencuri besi di Gudang Bama emplasemen Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan, pada Kamis (17/7) pukul 23.00 WIB.
“Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga dan dilindungi bersama. Pencurian ini merupakan tindak pidana, kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M As’ad Habibuddin, Jumat (18/7).
Aksi pencurian ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp 4 juta. Berdasarkan kronologi, pada Kamis malam, 17 Juli 2025, petugas sekuriti yang sedang berpatroli mendapati sejumlah orang tengah memukul dan memotong besi rel di area Gudang Bama emplasemen Stasiun Pulu Brayan.
Menindaklanjuti temuan itu, Tim Pengamanan KAI melakukan pengendapan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, terlihat 2 orang sedang mengambil besi menggunakan gergaji besi dan gunting seng.
Petugas segera mengamankan kedua pelaku di lokasi. Petugas pengamanan segera berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, serta dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan.
Pelaku berinisial DL (22 tahun) dan D (32 tahun) kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti berupa 1 gergaji besi dan 1 gunting seng.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan aset kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.