• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Empat Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut Terkait Kasus Dugaan Pemerasan 

by Redaksi
Agustus 19, 2025
in News
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Foto: narata/Ghiyatuddin)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Foto: narata/Ghiyatuddin)

Narata.co, Medan — Empat anggota DPRD Kota Medan Komisi III, yaitu DRS dari Fraksi PDIP,  GL dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), EA dari Fraksi Hanura, dan STP dari Fraksi Gerindra, dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). 

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan satu dari empat anggota DPRD Kota Medan tersebut. Pemerasan diduga berkaitan dengan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Pemanggilan keempatnya berdasarkan surat resmi dari Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Kemudian, surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, belum bisa memerinci terkait dengan pemanggilan keempat anggota DPRD Medan itu. 

“Ke Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut saja, sekalian ditanyakan (isi surat pemanggilan,” katanya, Selasa (19/8/2025). 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, juga belum bisa menjelaskan pemanggilan keempat anggota DPRD Medan terkait kasus dugaan pemerasan. 

“Kami konfirmasi dahulu ya perihal itu,” ucapnya.

Tags: DPRD-MedanDugaan-PemerasanKejati-SumutKota-Medan
Redaksi

Redaksi

Next Post
Komite Disiplin PSSI. (Courtesy: PSSI)

Komdis PSSI ‘Hujani’ Klub Liga 1 dengan Denda: Ini Daftar Lengkapnya

Recommended

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aset PTPN I Regional 1. (Foto: narata/Ghiyatuddin)

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset

3 bulan ago
screenshot

Garasi Rumah Dinas Wali Kota Sibolga Terbakar, Satu Unit Mobil Hangus

5 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?