• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Kapal Tunda

by Redaksi
Agustus 11, 2025
in News
Kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Humas Kejati Sumut).

Kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Humas Kejati Sumut).

Narata.co, Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Medan, Senin (11/8/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025 dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai dari lantai dasar hingga lantai delapan.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan setelah pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Biro Klasifikasi Indonesia, dan pihak terkait lainnya.

“Ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan sehingga hingga kini dua unit kapal belum dapat difungsikan,” ujar Husairi, Senin (11/8/2025). 

Penggeledahan juga dilakukan serentak di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tim penyidik menduga sejumlah dokumen perencanaan, pembayaran, dan data elektronik terkait pengadaan kapal masih tersimpan di dua lokasi tersebut.

Kejati Sumut telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil perhitungan resmi keluar.

Tags: DumaiKejati-SumutPelindo
Redaksi

Redaksi

Next Post
Basarnas Medan menemukan dua korban yang meninggal dunia usai hanyut di Sungai Belumai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Basarnas Medan)

Dua Warga Tanjung Morawa yang Hanyut di Sungai Belumai Ditemukan Meninggal

Recommended

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh artificial intelligence.

Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2025: Komnas HAM Soroti soal Perlindungan Korban 

4 bulan ago
a5c5013a 75bc 4ead a902 0856d3aef70d

Masak Pakai Bright Gas Sembari Perkenalkan Rasa Nusantara untuk Negeri

3 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?