• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Kapal Tunda

by Aan
Agustus 11, 2025
in News
Kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Humas Kejati Sumut).

Kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Humas Kejati Sumut).

Narata.co, Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Medan, Senin (11/8/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai Rp135,81 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025 dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai dari lantai dasar hingga lantai delapan.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan setelah pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Biro Klasifikasi Indonesia, dan pihak terkait lainnya.

“Ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan sehingga hingga kini dua unit kapal belum dapat difungsikan,” ujar Husairi, Senin (11/8/2025). 

Penggeledahan juga dilakukan serentak di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tim penyidik menduga sejumlah dokumen perencanaan, pembayaran, dan data elektronik terkait pengadaan kapal masih tersimpan di dua lokasi tersebut.

Kejati Sumut telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil perhitungan resmi keluar.

Tags: DumaiKejati-SumutPelindo
Aan

Aan

Next Post
Basarnas Medan menemukan dua korban yang meninggal dunia usai hanyut di Sungai Belumai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Basarnas Medan)

Dua Warga Tanjung Morawa yang Hanyut di Sungai Belumai Ditemukan Meninggal

Recommended

44e59abd c39c 4642 8b82 020b3cb7b14c

Tak Sekadar Etalase Produk, FHI 2025 Forum Strategis Majukan Industri Kuliner dan Perhotelan 

3 minggu ago
e6cc54c1 5a5b 4d97 83ba ab2b8614c582

Kitchenette di Sun Plaza Usung Konsep Keluarga dengan Sentuhan Western Comfort Food

3 minggu ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?