• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Pemusnahan 173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand

by Ghiyatuddin
Februari 5, 2026
in News
Petugas Balai Karantina Sumut memusnahkan hewan pembawa hama penyakit, Kamis (05/02/2026). (Foto: Dok Barantin Sumut)

Petugas Balai Karantina Sumut memusnahkan hewan pembawa hama penyakit, Kamis (05/02/2026). (Foto: Dok Barantin Sumut)

Narata.co, Medan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tindakan ini dilakukan oleh Karantina Sumatra Utara sebagai upaya pencegahan masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke wilayah Indonesia.

Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, mengatakan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah yang tidak dapat ditawar karena media pembawa tersebut tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

“Dalam melindungi sumber daya hayati nasional, terutama dari ancaman penyakit hewan berbahaya seperti Peste des petits ruminants (PPR) yang harus dicegah sejak dini agar tidak masuk ke Indonesia,” kata Sriyanto, Kamis (05/02/2026).

Media pembawa tersebut dimusnahkan karena melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan kesehatan hewan. Tindakan ini merupakan upaya preventif Karantina Indonesia dalam menjaga kesehatan hewan dan ketahanan sektor peternakan, khususnya di Sumatra Utara.

Sebelumnya, Tim Gabungan Penegakan Hukum Karantina Sumatra Utara bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara, Polres Deli Serdang, dan BAIS TNI menggagalkan upaya pemasukan ilegal media pembawa HPHK. Penindakan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Aras Kabu, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan hasil operasi intelijen terkait dugaan pemasukan hewan tanpa prosedur karantina.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menyampaikan, tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap keamanan hayati. Ia menyebut pemusnahan ini menjadi langkah nyata Karantina dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK yang berpotensi merugikan peternak dan mengancam kesehatan hewan nasional.

Petugas turut mengamankan tiga orang saksi serta satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hewan-hewan tersebut diketahui masuk dari Thailand melalui jalur laut dan selanjutnya dibawa ke lokasi penampungan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan, memperkuat sinergi lintas instansi, serta menindak tegas setiap pelanggaran aturan karantina guna melindungi sumber daya hayati dan kesehatan hewan nasional,” ucapnya. 

Tags: Barantin SumutPemusnahanSumut
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Keterangan foto: Ilustrasi makanan berupa jamur dan sosis yang dibakar. (Sumber: Jan Kopriva via Unsplash)

Praktik Pembakaran Limbah Plastik di Industri Makanan Dinilai Berisiko bagi Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

5164f246 3e04 434e b85d 365c57dc3fc0

31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan Mejeng di Pameran SBY Art Community

6 bulan ago
Para aktor Teater O sedang beradu lakon di panggung saat mementaskan teater bertajuk "Loker" di Gelanggang Mahasiswa USU, Kamis (30/10/2025). Foto: Narata/Dian Gunawan

Medan Komedi ke-34: Teater O USU Tampilkan Kreativitas Seniman Muda

4 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?