Narata.co, Medan – Puluhan mitra pengemudi bajaj Maxride berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (12/02/2026). Massa menuntut agar pihak aplikator memperhatikan nasib pengemudi bajaj, aplikator dinilai hanya mementingkan keuntungannya dengan mengorbankan mitra pengemudi.
Dari pantauan lokasi, puluhan kendaraan roda tiga terparkir di depan kantor Gubernur Sumatra Utara. Para pengemudi terlihat membentangkan spanduk-spanduk tuntutan.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut pihak manajemen bajaj Maxride agar segera mengembalikan tarif dasar senilai Rp14 ribu.
Sebelumnya, manajemen menurunkan harga Rp11 ribu untuk menarik minat konsumen, namun langkah ini dinilai menumbalkan nasib mitra pengemudi.
Koordinator aksi, Putra menyatakan, aksi ini meminta agar pihak aplikator segera membikin regulasi yang penyusunannya melibatkan mitra pengemudi bajaj.
“Kami meminta pihak Maxride segera mengatur regulasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara agar kami memiliki payung hukum yang jelas. Selama ini kami selaku mitra banyak dirugikan termasuk penyesuaian tarif yang tidak berpihak ke pengemudi,” kata Putra.
Usai berorasi, perwakilan pengemudi bajaj bermediasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, mereka berjanji penyusunan regulasi akan segera dilakukan.
“Dari hasil pertemuan tadi secepatnya akan dilaksanakan tapi jika ini tidak terealisasi kami akan melakukan aksi serupa dengan masa yang banyak,” ucap Putra.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan para pengemudi bajaj di antaranya, meminta pihak manajement Maxride mengembalikan tarif dasar Rp14 ribu.
Mengevaluasi kebijakan tentang batasan unit bajaj yang terlalu banyak. Meniadakan atau menghapus kenaikan tarif saat pengemudi menerima orderan ongkos besar yang dianggap hanya menguntungkan pihak Maxride. Kemudian, mendesak manajemen Maxride agar menyetarakan setoran pengemudi bajaj unit kantor dan unit juragan.


