Narata.co — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub peserta BRI Super League 2025/2026. Dalam dua sidang terpisah yang digelar pada 13 dan 16 Agustus 2025, berbagai pelanggaran dari pemain, penonton, hingga panitia pelaksana pertandingan dikenai denda uang.
Pada sidang 13 Agustus, Komdis PSSI menjatuhkan denda masing-masing Rp50 juta kepada PSM Makassar dan Persijap Jepara. Hukuman itu dijatuhkan karena dalam pertandingan kedua tim pada 8 Agustus, lima pemain PSM dan enam pemain Persijap diganjar kartu kuning.
Sementara itu, sidang 16 Agustus menghasilkan lebih banyak sanksi. PSIM Yogyakarta didenda Rp25 juta karena suporternya hadir sebagai tim tamu saat melawan Persebaya Surabaya pada 8 Agustus. Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persebaya juga dikenai denda serupa karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter lawan.
Pada laga Madura United kontra Persis Solo, 9 Agustus, panpel Madura United didenda Rp25 juta dengan alasan serupa. Klub Madura United juga dihukum Rp20 juta akibat pelemparan botol air mineral ke lapangan oleh suporternya. Persis Solo mendapat dua hukuman, yakni denda Rp20 juta karena pelemparan botol ke lapangan dan tribun timur, serta Rp25 juta karena kehadiran suporter tamu.
Seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman pada laga Persija Jakarta melawan Persita Tangerang, 10 Agustus. Panpel Persija dikenai denda Rp25 juta karena gagal mencegah masuknya suporter Persita. Klub Persija dijatuhi denda Rp20 juta lantaran suporternya melempar gelas air mineral ke arah penonton tim tamu. Persita juga mendapat dua hukuman, yaitu denda Rp25 juta karena suporter mereka hadir sebagai tamu, serta Rp20 juta karena ada pelemparan gelas ke arah penonton Persija.
Secara keseluruhan, sidang Komdis PSSI pada 13 dan 16 Agustus 2025 menghasilkan 12 sanksi dengan total denda mencapai Rp330 juta.



