Narata.co — Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh rencana pembangunan sarana wisata alam oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, wajib mematuhi aturan konservasi serta prinsip perlindungan satwa dan ekosistem.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, mengatakan PT KWE memegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) sejak 2014 dengan luas 426,07 hektare di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
“Dari total konsesi di Pulau Padar, pengembangan hanya terbatas pada 15,37 hektare atau 5,6 persen wilayah,” kata Kridianto melalui siaran persnya yang dikutip, Selasa (16/9/2025).
Krisdianto menjelaskan pembangunan pondasi yang sempat berjalan pada 2020–2021 telah dihentikan sejak 2022 untuk menunggu penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (EIA). Dokumen tersebut kini tengah dibahas bersama tim ahli dari IPB dan pemangku kepentingan lokal.
Hasil konsultasi publik pada Juli 2025 merekomendasikan sejumlah penyesuaian, seperti pembatasan pembangunan sarana maksimal 9–10 persen, penggunaan jalan layang untuk menghindari penebangan pohon, serta larangan membangun dekat sarang komodo.
“Pemantauan populasi komodo di Pulau Padar menunjukkan kondisi stabil dalam tiga tahun terakhir, bahkan indikasi peningkatan pada 2025. Meski demikian, data resmi terbaru masih menunggu analisis menyeluruh,” jelas Krisdianto.
Selain PT KWE, terdapat pula pembangunan mess karyawan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) yang bersifat non-permanen. Bangunan kayu ini disebut berfungsi mendukung pengamanan kawasan tanpa tujuan komersial, sehingga tidak memerlukan dokumen Amdal.
“Setiap tahapan pembangunan resort di Pulau Padar harus sesuai hukum, rekomendasi EIA, dan kaidah konservasi satwa komodo. Kami mengajak semua pihak menunggu hasil penilaian UNESCO dan menjaga integritas informasi,” ucap Krisdianto.
Seperti diketahui, sedikitnya 218 warga lokal telah terlibat langsung dalam aktivitas wisata di kawasan TN Komodo. Aktivitas wisata mulai dari pemandu hingga penyedia usaha kecil yang mendukung lapangan kerja di Labuan Bajo dan sekitarnya.



