Narata.co, Langkat — Satu individu orang utan sumatera (Pongo abelii) jantan berbobot sekitar 95 kilogram dilepasliarkan ke kawasan restorasi hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit dari Yayasan Orangutan Sumatra Lestari–Orangutan Information Center, setelah orang utan tersebut dievakuasi dari area perkebunan di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, mengatakan orang utan ditemukan di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang masih menjadi habitat alami satwa liar tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, orang utan dinyatakan sehat tanpa luka sehingga direkomendasikan segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman,” kata Andar, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orang Utan Sumatra ke Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser
Tim gabungan menemukan tiga individu orang utan di lokasi, yakni satu jantan dewasa, induk betina, dan anak orang utan. Namun, evakuasi tahap awal diprioritaskan terhadap individu jantan dewasa.
Proses translokasi dilakukan pada Selasa (5/5/2026) menuju area restorasi kerja sama TNGL dan YOSL-OIC di Resor Cinta Raja, Kabupaten Langkat. Perjalanan translokasi dilakukan menggunakan kandang angkut sebelum orang utan dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus menjaga kelestarian orang utan Sumatra di habitat alaminya,” kata Andar.
BBKSDA Sumut menyebut pemantauan terhadap orang utan yang telah dilepasliarkan akan terus dilakukan. Sementara itu, BBKSDA Sumut juga tengah mempersiapkan proses evakuasi terhadap induk betina dan anak orangutan yang masih berada di lokasi awal.



