• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

AJI Indonesia Kecam Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN

by Redaksi
September 28, 2025
in News
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Foto: AJI Indonesia)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Foto: AJI Indonesia)

Narata.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pencabutan kartu identitas liputan istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represi dan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Pencabutan kartu dilakukan setelah Diana menanyakan program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) kemarin.

Biro Pers Istana beralasan pertanyaan tersebut di luar konteks, karena konferensi pers hanya membahas lawatan Presiden dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). AJI menilai alasan tersebut sebagai bentuk penyensoran dan pembatasan kerja jurnalis.

“Pemerintah harus tahu, jurnalis bekerja untuk publik, bukan melayani kemauan Presiden atau Biro Pers Istana,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, melalui pernyataan resmi, Minggu (28/9/2025).

Kronologi peristiwa bermula saat Diana tetap menanyakan isu MBG yang sebelumnya memicu kasus keracunan ribuan siswa. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, perwakilan Biro Pers mendatangi kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu identitas liputan istana yang digunakan Diana.

AJI menyebut pencabutan kartu tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang itu menjamin kemerdekaan pers dan melarang penyensoran, sedangkan Pasal 18 Ayat (1) mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kerja wartawan.

Selain itu, AJI mencatat, intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu MBG juga terjadi di beberapa daerah, seperti Semarang, Lombok Timur, dan Sorong.

Melalui pernyataan sikapnya, AJI menuntut Biro Pers Istana menghentikan pembatasan pertanyaan kepada presiden, memecat pihak yang terlibat penyensoran, serta meminta Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik.

AJI juga mengingatkan pemerintah agar menggunakan hak jawab jika keberatan dengan pemberitaan, bukan membatasi liputan jurnalis.

Tags: AJI-IndonesiaAliansi-Jurnalis-IndependenJurnalisKebebasan-PersMakan-Bergizi-GratisPrabowo-Subianto
Redaksi

Redaksi

Next Post
Tiga maskot Piala Dunia 2026. (Foto: FIFA)

FIFA Luncurkan Tiga Maskot Resmi Piala Dunia 2026

Recommended

img 3494

Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025

3 bulan ago
img 3565

Bab Terakhir Paling Mencekam di ‘The Conjuring: Last Rites’, Akhir Cerita Ikonis Ed & Lorraine Warren

3 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?