Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Anggota DPRD Tapteng Laporkan Bupati Masinton ke Kejati Sumut

by Redaksi
September 2, 2025
in News
Anggota DPRD Tapanuli Tengah yang melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Tapanuli Tengah yang melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

Narata.co, Medan – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang belum disahkan.

Laporan pengaduan disampaikan oleh anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, bersama beberapa rekannya pada Senin (1/9/2025). Dalam laporannya, mereka juga menyebut Kabag Tata Pemerintahan, 32 organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di Tapteng.

“Diduga ada perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD Tapteng,” kata Musliadi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Persoalan yang dipermasalahkan adalah penggunaan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten Tapteng pada 24 Agustus 2025. DPRD menilai anggaran tersebut diambil dari sejumlah OPD tanpa persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Menurut Musliadi, DPRD sudah meminta penjelasan kepada Pemkab Tapteng, namun tidak mendapat jawaban. Hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan terkait. Ia berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut. Musliadi juga menyatakan siap memberikan keterangan jika dimintai oleh pihak kejaksaan.

“Jelas telah terjadi penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga undang-undang tindak pidana korupsi,” ujar Musliadi.

Sementara itu, Masinton belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. 

Tags: DPRD-TAPTENGSumutTapanuli-TengahTapteng
Redaksi

Redaksi

Next Post
b798784c 04b0 4aa4 aff1 e7658f1083d2

AJI Semarang Bantah Tuduhan Terhadap Anggotanya dan Siapkan Langkah Hukum

Recommended

img 1598

Bobby Nasution Janji Bangun Puskesmas Rawat Inap hingga Dermaga di Pulau Kampai

1 tahun ago
img 1669

Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

1 tahun ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?