Narata.co, Mandailing Natal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madina dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Madina.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina pada Senin (10/11/2025) ini disaksikan langsung oleh Bupati Madina, H Saipullah Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, M Sahnan Pasaribu, serta dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Joko Arif Budiono, Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan, Anggota Bawaslu Madina, Bambang Saswanda, Asrizal Lubis, Muhammad Amin dan Adelin Putra.
MoU Bawaslu Madina dan OPD tersebut ditandatangani dengan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kwarcab Pramuka Madina.
Penandatanganan ini menjadi menjadi momentum sekaligus langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif guna menghasilkan proses pemilu yang jujur dan adil di daerah Madina.
Bupati Madina, Saipullah Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan proses pemilu yang jujur dan adil.
”Kami percaya bahwa Bawaslu memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya, dan kerjasama ini akan memperkaya pengawasan partisipatif di Madina,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang terlibat untuk tidak hanya sekedar menandatangani MoU, namun untuk bekerja maksimal dalam mendukung tugas-tugas Bawaslu sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Selain itu, Bupati juga berharap bahwa kerjasama ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan Bawaslu, serta membantu upaya Bawaslu dalam memastikan data yang akurat dan pengawasan yang lebih baik. “Bekerjalah secara maksimal, memberikan yang terbaik kepada Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Joko Arif Budiono, mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama Bawaslu Madina menjalin MoU dengan pemerintah Kabupaten Madina.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Kami mengapresiasi Bupati Madina yang membuka pintu untuk Bawaslu, memperkuat pengawasan partisipatif guna memastikan Pemilu yang transparan dan adil,” tambah Joko.
Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan, MH, mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Madina atas penandatanganan MoU ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan keseriusan Bupati Madina dalam mendukung Bawaslu. Dukungan ini memberikan energi tambahan bagi kami dalam menjalankan tugas pengawasan ke depan,” ungkapnya.
Lismulyadi Nasution, Ketua Kwarcab Pramuka Madina, juga hadir dalam acara tersebut. Bersama dengan perwakilan OPD lainnya, yakni Kadis PMD dan Plt Kadisdukcapil Irsal Pariadi, Kadinsos Ahmad Duroni, dan Kadis Kesbangpol Kapsan Usman Nasution, seluruh organisasi dan OPD terkait menyampaikan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam mendukung pengawasan pemilu di Madina.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menciptakan proses pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Madina.



