• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Kantor PT Pelindo I dan KSOP Belawan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Uang Negara

by Ghiyatuddin
Oktober 29, 2025
in News
Penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di ruang inventarisir kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama di Belawan, Rabu (29/10/2025).

Penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di ruang inventarisir kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama di Belawan, Rabu (29/10/2025).

Narata.co, Belawan – Penyidik Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor PT. Pelindo Regional l dan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama di Belawan, Rabu (29/10/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang jasa kepelabuhan dan kenavigasian dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penggeledahan melibatkan puluhan tim jaksa penyidik Kejatisu ini menyasar ruangan seksi keuangan pelaporan, ruang inventarisir pendataan dan kedatangan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di pelabuhan Belawan.

Penggeledahan dilakukan oleh tim Penyidik setelah berdasarkan surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025.

Plh Asisten Intelijen Kejatisu, Bani Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan proses penyidikan tim yang menemukan adanya indikasi kuat terjadi penyimpangan dalam proses pengeleolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023-2024

“Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang cukup dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”katanya.

Sampai kini proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejatisu masih berlanjut.

Tags: KejatisukorupsiKSOP BelawanPT Pelindo
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar (Foto: Narata/Istimewa)

Kementerian Ekraf Dorong Ekonomi Restoratif dan Kemandirian Daerah Lewat Inovasi Bambu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jawa Timur. (Foto: Falaq Lazuardi via Unsplash)

Hari Raya Karo 2025, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara

4 bulan ago
Kepala Kejati Sumut memperlihatkan uang pengganti miliaran rupiah terpidana Adelin Lis dalam perkara korupsi dan pembalakkan liar saat konferensi pers di Kantor Kejatisu Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Rabu (03/09/2025). (Foto : narata.co/Ghiyatuddin).

Kejati Sumut Sita Rp105 Milliar dan 2,9 Juta Dolar AS, UP Terpidana Pembalakkan Liar Adelin Lis

2 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?