Narata.co, Belawan – Penyidik Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor PT. Pelindo Regional l dan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama di Belawan, Rabu (29/10/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang jasa kepelabuhan dan kenavigasian dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penggeledahan melibatkan puluhan tim jaksa penyidik Kejatisu ini menyasar ruangan seksi keuangan pelaporan, ruang inventarisir pendataan dan kedatangan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di pelabuhan Belawan.
Penggeledahan dilakukan oleh tim Penyidik setelah berdasarkan surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025.
Plh Asisten Intelijen Kejatisu, Bani Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan proses penyidikan tim yang menemukan adanya indikasi kuat terjadi penyimpangan dalam proses pengeleolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023-2024
“Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang cukup dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”katanya.
Sampai kini proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejatisu masih berlanjut.



