• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Kemenhut Pastikan Pembangunan Wisata di Pulau Padar Sesuai Aturan Konservasi

by Redaksi
September 16, 2025
in Lingkungan
Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto: Santa Barbara via Unsplash)

Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto: Santa Barbara via Unsplash)

Narata.co — Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh rencana pembangunan sarana wisata alam oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, wajib mematuhi aturan konservasi serta prinsip perlindungan satwa dan ekosistem.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, mengatakan PT KWE memegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) sejak 2014 dengan luas 426,07 hektare di Pulau Komodo dan Pulau Padar. 

“Dari total konsesi di Pulau Padar, pengembangan hanya terbatas pada 15,37 hektare atau 5,6 persen wilayah,” kata Kridianto melalui siaran persnya yang dikutip, Selasa (16/9/2025). 

Krisdianto menjelaskan pembangunan pondasi yang sempat berjalan pada 2020–2021 telah dihentikan sejak 2022 untuk menunggu penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (EIA). Dokumen tersebut kini tengah dibahas bersama tim ahli dari IPB dan pemangku kepentingan lokal.

Hasil konsultasi publik pada Juli 2025 merekomendasikan sejumlah penyesuaian, seperti pembatasan pembangunan sarana maksimal 9–10 persen, penggunaan jalan layang untuk menghindari penebangan pohon, serta larangan membangun dekat sarang komodo.

“Pemantauan populasi komodo di Pulau Padar menunjukkan kondisi stabil dalam tiga tahun terakhir, bahkan indikasi peningkatan pada 2025. Meski demikian, data resmi terbaru masih menunggu analisis menyeluruh,” jelas Krisdianto. 

Selain PT KWE, terdapat pula pembangunan mess karyawan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) yang bersifat non-permanen. Bangunan kayu ini disebut berfungsi mendukung pengamanan kawasan tanpa tujuan komersial, sehingga tidak memerlukan dokumen Amdal.

“Setiap tahapan pembangunan resort di Pulau Padar harus sesuai hukum, rekomendasi EIA, dan kaidah konservasi satwa komodo. Kami mengajak semua pihak menunggu hasil penilaian UNESCO dan menjaga integritas informasi,” ucap Krisdianto. 

Seperti diketahui, sedikitnya 218 warga lokal telah terlibat langsung dalam aktivitas wisata di kawasan TN Komodo. Aktivitas wisata mulai dari pemandu hingga penyedia usaha kecil yang mendukung lapangan kerja di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Tags: KemenhutKonservasiNusa-Tenggara-TimurPulau-PadarTaman-Nasional-Komodo
Redaksi

Redaksi

Next Post
Tim SAR saat melakukan pencarian seorang pria yang hanyut terseret arus akibat perahu terbalik di Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (19/09/2025).

Hari Ke-3 Pencarian, Pria Hanyut di Sungai Batang Natal Madina Ditemukan Meninggal Dunia

Recommended

dcc3b323 b8db 4e6a ab1f 905fdaccc703

Street Feeding untuk Kucing Jalanan: Hewan juga Butuh Kasih Sayang Manusia

5 bulan ago
Kas Hartadi. (Foto: Instagram @kas.hartadi99)

PSMS Medan Tunjuk Kas Hartadi Jadi Pelatih Kepala untuk Liga 2 2025/2026

4 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?