• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

KKJ Sumut Kecam Dugaan Perampasan Alat Kerja Jurnalis saat Demonstrasi di DPRD Sumut

by Redaksi
Agustus 27, 2025
in News
Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: narata/Ghiyatuddin)

Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: narata/Ghiyatuddin)

Narata.co, Medan — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengecam tindakan aparat kepolisian yang diduga menghalangi kerja jurnalis saat meliput unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). Dugaan tersebut mencakup perampasan alat kerja hingga tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis.

Hasil pemantauan KKJ Sumut menunjukkan, satu jurnalis mengalami dugaan tindak kekerasan, satu jurnalis mengalami perampasan alat kerja, dan sedikitnya empat jurnalis dihalangi saat mendokumentasikan aksi aparat terhadap massa.

Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus, menilai tindakan tersebut melanggar kebebasan pers dan hak asasi manusia.

“Pers adalah pilar penting dalam menyuarakan keseimbangan informasi dan menjadi pengawas kebijakan publik. Setiap tindakan kekerasan atau penghalangan terhadap jurnalis adalah pelanggaran kebebasan pers dan hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” kata Array, Rabu (27/8/2025).

KKJ mendesak aparat penegak hukum bersikap profesional dan menghormati kebebasan pers. Polisi diharapkan memberikan perlindungan kepada jurnalis, khususnya saat peliputan unjuk rasa, serta berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip hak asasi manusia dan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami percaya penghormatan terhadap tugas pers adalah bagian dari demokrasi yang sehat dan keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat,” ujar Array.

KKJ Sumut mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi peristiwa tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelanggar. Perlindungan terhadap kebebasan pers, menurut KKJ, merupakan fondasi utama masyarakat demokratis.

Atas hal itu, KKJ Sumut mengecam dugaan penghalangan, perampasan alat kerja, dan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat, karena bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kemudian, KKJ Sumut juga mengingatkan peran pers sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d dan e serta Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menyatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara dua tahun dan mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi serta memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” jelas Array. 

Bukan hanya itu, KKJ Sumut mendorong jurnalis bekerja profesional sesuai kode etik jurnalistik serta UU Pers dan mengimbau jurnalis selalu mengutamakan keselamatan saat peliputan. 

KKJ Sumut merupakan kolaborasi AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, LBH Medan, KontraS Sumut, dan BAKUMSU. Lembaga ini fokus pada pemantauan kasus, advokasi, dan penguatan profesionalisme jurnalis.

Tags: DemonstrasiDPRDPRDMedanSumutunjuk-rasa
Redaksi

Redaksi

Next Post
Ilustrasi anti kekerasan terhadap Perempuan. (Foto: canva)

Komnas Perempuan Serukan Pemulihan Berkelanjutan bagi Korban Terorisme

Recommended

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Kementerian Keuangan)

Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara, Tegaskan Video yang Beredar Adalah Deepfake

6 bulan ago
58ff991a 6fc9 4474 bfc2 659ecc9df4a7

Menteri PPPA Berikan Penghargaan ke Kapolres Padang Sidempuan Wira Prayatna

7 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?