Narata.co, Jakarta — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), harus diarahkan untuk memperkuat kesetaraan gender serta mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan.
Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU) 2024 mencatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, naik 9,77 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan signifikan terjadi pada kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang melonjak 40,8 persen, meliputi ancaman daring, pelecehan seksual siber, penyebaran konten intim tanpa izin, eksploitasi seksual, pelanggaran privasi, dan penipuan.
“Teknologi harus diarahkan untuk mencegah kekerasan, menyelamatkan, dan memulihkan korban. Tanpa kebijakan yang responsif gender, kemajuan teknologi berisiko melanggengkan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk baru,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, dalam siaran persnya, Rabu (13/8/2025).
Komisioner Daden Sukendar menambahkan, sinergi database kekerasan terhadap perempuan, penerapan standar keamanan, dan pelaporan ramah korban berbasis AI perlu diperkuat.
“Kami mendesak alokasi anggaran perlindungan digital yang responsif gender di kementerian, lembaga, dan masyarakat sipil,” ucapnya.
Komnas Perempuan menilai inovasi teknologi, termasuk AI, dapat digunakan untuk deteksi dini konten kekerasan, identifikasi pola KBGO, hingga analisis risiko. Penguatan infrastruktur digital dan literasi teknologi berbasis gender dinilai menjadi kunci membangun ruang digital yang aman, setara, dan bebas diskriminasi bagi perempuan.



