• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Mengecam Tindakan Brutal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

by Ghiyatuddin
Maret 14, 2026
in News
Koalisi Masyarakat Sipil bersama sejumlah tokoh aktivis menggelar konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2026). (Foto: Tonimalakian)

Koalisi Masyarakat Sipil bersama sejumlah tokoh aktivis menggelar konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2026). (Foto: Tonimalakian)

Narata.co, Sumut – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan pelaku terhadap Wakil Kordinator KontraS, Andrie Yunus.

Serangan itu terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Pasca peristiwa itu, Andrie dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen di bagian tubuh pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

KontraS Sumut menegaskan serangan ini tidak boleh dilihat dalam kacamata hukum pidana konvensional semata. Terdapat beberapa lapisan delik yang harus diperhatikan dan ancaman terhadap pejuang HAM (Human Rights Defenders) dan demokrasi di Indonesia.

Bertentangan dengan UU no 39 tahun 1999 Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan merasa aman. Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan untuk mencabut rasa aman bagi para pegiat HAM yang yang kritis terhadap kebijakan negara dan pelanggaran HAM.

“Kami menduga penyiraman air keras ini menunjukan ada niat jahat (mens rea) dan persiapan terencana yang matang. Maka, dalam konteks ini serangan yang ditujukan kepada Andrie adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi,” kata Adinda, Kepala Operasional KontraS Sumut, Sabtu (14/03/2026).

Mengacu konvensi anti penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia, maka air keras (zat kimia) yang digunakan menyebabkan penderitaan psikis dan fisik tersebut adalah bentuk penyiksaan.

KontraS Sumut mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi transparan dan akuntabel, serta mengusut para pelaku hingga menyasar ke aktor intelektualnya. Kemudian, mendesak Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan independen sebagai bagian dari ancaman terhadap ruang sipil.

“Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada individu yang bekerja demi kemajuan dan perlindungan HAM. Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan ini merupakan bentuk pembiaran oleh negara,” ungkapnya.

Tags: Andrie YunusKontraSPenyiraman Air Keras
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Seorang mahasiswa yang membentangkan poster protes terhadap DPR di hadapan polisi dalam aksi unjuk rasa Agustus 2025 di Jakarta. (Foto: Iqro Rinaldi via Unsplash)

Tiga Orang Masih Hilang Usai Demonstrasi Agustus 2025

6 bulan ago
img 1617

Perang Jawa, Kisah Epik Perlawanan Diponegoro

8 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?