Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Tiga Orang Masih Hilang Usai Demonstrasi Agustus 2025

by Redaksi
September 14, 2025
in News
Seorang mahasiswa yang membentangkan poster protes terhadap DPR di hadapan polisi dalam aksi unjuk rasa Agustus 2025 di Jakarta. (Foto: Iqro Rinaldi via Unsplash)

Seorang mahasiswa yang membentangkan poster protes terhadap DPR di hadapan polisi dalam aksi unjuk rasa Agustus 2025 di Jakarta. (Foto: Iqro Rinaldi via Unsplash)

Narata.co — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis laporan hasil kerja Posko Orang Hilang terkait gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025. Dalam laporannya, KontraS mencatat tiga orang masih hilang usai demonstrasi di akhir Agustus 2025 tersebut. Ketiganya terakhir kali diketahui berada di Glodok, Jakarta Barat dan Kwitang, Jakarta Pusat. 

“Tiga orang sampai sekarang belum bisa ditemukan,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu (14/9/2025). 

Adapun identitas ketiga orang hilang itu yakni Bima Putra Permana, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputrodewo. Ketiganya hilang sejak mengikuti aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025. KontraS menyatakan telah menutup posko aduan orang hilang. Mereka akan fokus untuk mengadvokasi dan mencari keberadaan ketiga orang hilang tersebut. 

Dalam rilisnya KontraS juga mencatat adanya lonjakan pengaduan orang hilang, terutama dari Jakarta dan Bandung, yang mayoritas diduga mengalami penghilangan paksa oleh aparat kepolisian.

“Kami menemukan pola penahanan incommunicado, di mana korban diisolasi tanpa akses komunikasi, keluarga, maupun pendampingan hukum,” ungkap Dimas. 

Praktik ini, menurut KontraS, memenuhi unsur penghilangan paksa sebagaimana diatur dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani Indonesia sejak 2010.

“Kami menyimpulkan bahwa penghilangan paksa selama aksi 25–31 Agustus merupakan pelanggaran HAM. Negara wajib bertanggung jawab dan melakukan langkah pencegahan agar praktik ini tidak berulang,” ujar pungkas Dimas. 

Tags: DemonstrasiHak-Asasi-ManusiaHAMJakartaKontraSorang-hilangunjuk-rasa
Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Kamisan di depan Istana Negara memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok. (Foto: KontraS)

41 Tahun Tragedi Tanjung Priok, Korban Masih Menanti Keadilan

Recommended

Konferensi pers menjelang pertandingan PSMS Medan versus Garudayaksa FC di Stadion Utama Sumatra Utara, dalam lanjutan pekan kedelapan Liga 2 Championship. (Foto: Media Officer PSMS)

Lawan Pimpinan Klasemen Championship, PSMS Tak Gentar Hadapi Garudayaksa FC

10 bulan ago
Keterangan: PSMS Medan melakukan laga uji coba melawan Binjai City di Stadion Mini Pancing. Senin 13 Juli 2026. (Sumber: MO PSMS)

Jelang Piala Presiden 2026, PSMS Medan Tekuk Binjai City di Laga Persahabatan

4 minggu ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?