• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

LPSK Terima 616 Permohonan Perlindungan di Sumut, Terbanyak Kasus Pencucian Uang

by Ghiyatuddin
November 7, 2025
in Advertorial
Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana LPSK yang berlangsung di Universitas Medan Area (UMA) Jumat, (07/11/2025).

Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana LPSK yang berlangsung di Universitas Medan Area (UMA) Jumat, (07/11/2025).

Narata.co, Medan – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 616 pengaduan permohonan perlindungan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Wakil Ketua LPSK, Suprayati mengungkapkan kasus paling banyak berasal dari kasus pencucian uang.

“Periode Januari-Oktober 2025 di Sumut ada 616 pengaduan permohonan perlindungan. Jenis pidana paling banyak itu kasus pencucian uang sebanyak 272 disusul kekerasan seksual sebanyak 65 permohonan,” kata Suprayati, saat sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana LPSK yang berlangsung di Universitas Medan Area (UMA) Jumat, (07/11/2025).

Suprayati menjelaskan, LPSK bersama Komisi XIII DPR RI akan memperkuat upaya penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Berdasar data LPSK tahun 2025 terdapat 12.041 permohonan dari seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya mendorong sistem perlindungan yang lebih komprehensif, responsif, dan kolaboratif dalam penanganan saksi dan korban tindak pidana di daerah. 

“Masih terdapat kesenjangan besar antara banyaknya kasus tindak pidana dan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami mekanisme perlindungan dan berani melapor,” ujar Sriyana.

Sementara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan pentingnya perlindungan saksi dan korban serta menekankan bahwa DPR RI mendukung upaya penguatan kelembagaan LPSK, termasuk peningkatan kapasitas, anggaran, dan jaringan kerja sama di daerah.

“Perlindungan terhadap saksi dan korban adalah wujud nyata kehadiran negara. DPR bersama LPSK berkomitmen memastikan layanan perlindungan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan,” ujar Sugiat.

Melalui kegiatan ini, LPSK berharap masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan di Sumatera Utara semakin memahami bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang adil dan komprehensif. 

Akses layanan perlindungan Perwakilan LPSK Medan yang membawahi wilayah kerja Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kini bisa dijangkau. 

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor LPSK yang berlokasi di Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro No. 30A Kota Medan, maupun ke gerai LPSK di Mal Pelayanan Publik Kota Medan, tetapi juga dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi LPSK di nomor 0811-9008-4328. 

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dalam mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

“Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan yang turut menyebarluaskan pemahaman mengenai peran, fungsi, dan mekanisme kerja LPSK di lingkungan masing-masing,” jelas Sri Suparyati.

Tags: LPSKSosialisasiSumut
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Ilustrasi sodet plastik. (Foto: Freepik)

Pakar Biomedis Ingatkan Bahaya Sodet Plastik terhadap Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat 29 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Respons Prabowo tentang Ojol yang Tewas Dilindas Rantis saat Aksi Unjuk Rasa

4 bulan ago
img 20251115 wa0009

Cegah Kekerasan dengan Tracking Medsos dan Wawancara Mendalam

4 minggu ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?