Narata.co — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis laporan hasil kerja Posko Orang Hilang terkait gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025. Dalam laporannya, KontraS mencatat tiga orang masih hilang usai demonstrasi di akhir Agustus 2025 tersebut. Ketiganya terakhir kali diketahui berada di Glodok, Jakarta Barat dan Kwitang, Jakarta Pusat.
“Tiga orang sampai sekarang belum bisa ditemukan,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu (14/9/2025).
Adapun identitas ketiga orang hilang itu yakni Bima Putra Permana, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputrodewo. Ketiganya hilang sejak mengikuti aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025. KontraS menyatakan telah menutup posko aduan orang hilang. Mereka akan fokus untuk mengadvokasi dan mencari keberadaan ketiga orang hilang tersebut.
Dalam rilisnya KontraS juga mencatat adanya lonjakan pengaduan orang hilang, terutama dari Jakarta dan Bandung, yang mayoritas diduga mengalami penghilangan paksa oleh aparat kepolisian.
“Kami menemukan pola penahanan incommunicado, di mana korban diisolasi tanpa akses komunikasi, keluarga, maupun pendampingan hukum,” ungkap Dimas.
Praktik ini, menurut KontraS, memenuhi unsur penghilangan paksa sebagaimana diatur dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani Indonesia sejak 2010.
“Kami menyimpulkan bahwa penghilangan paksa selama aksi 25–31 Agustus merupakan pelanggaran HAM. Negara wajib bertanggung jawab dan melakukan langkah pencegahan agar praktik ini tidak berulang,” ujar pungkas Dimas.



