Narata.co – UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) meluncurkan panduan berbahasa Indonesia untuk membantu orang tua dan pengasuh mendampingi anak menghadapi peluang dan risiko di ruang digital, mulai dari penggunaan media sosial hingga kecerdasan artifisial (AI).
Panduan berjudul Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital (Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age) ini merupakan edisi bahasa keempat setelah bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol. Panduan tersebut akan tersedia secara daring untuk publik.
Materi di dalamnya mencakup tips mengatur waktu penggunaan layar, menjaga keamanan dan privasi saat berinternet, mengenali informasi palsu atau menyesatkan, serta menggunakan media sosial dan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Panduan ini juga mendorong komunikasi terbuka antara orang tua dan anak untuk membangun kebiasaan digital yang sehat.
“Anak-anak dan remaja saat ini semakin mengandalkan platform digital untuk mencari informasi, belajar, dan mengekspresikan diri. Mereka tidak seharusnya menghadapi ruang digital tersebut sendirian,” kata Direktur dan Perwakilan Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Menurut Maki, orang tua dan pengasuh berperan penting dalam membantu anak berpikir kritis terhadap informasi yang ditemukan di internet serta mengambil keputusan yang bijak saat menggunakan teknologi digital.
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon, menyambut baik peluncuran panduan tersebut. Ia menilai keluarga memiliki peran utama dalam menanamkan nilai dan tanggung jawab kepada anak.
“Keluarga adalah lingkungan utama tempat anak-anak belajar nilai-nilai dan tanggung jawab. Orang tua harus hadir sebagai pembimbing dan mentor karena anak yang berpikir kritis dan terinformasi dengan baik akan lebih siap menghadapi disinformasi dan misinformasi,” ujar Fadli.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi media dan informasi. Dalam keterangannya, Fadli mengaitkan upaya tersebut dengan PP TUNAS, yang disebutnya mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 17 tahun.
Baca juga: Borobudur, Monas, dan IKN Bersinar Biru Peringati 81 Tahun PBB
Peluncuran panduan ini berlangsung bersamaan dengan Diskusi dan Lokakarya Nasional bertajuk Promosi Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan, dalam rangka memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi (MIL) Global 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan UNESCO bersama Yayasan AIERA, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta KNIU.
Ketua Dewan Pembina Yayasan AIERA, Ismunandar, mengatakan literasi media dan informasi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun secara kolektif. Keluarga menjadi garda terdepan, sekolah memperkuat keterampilan dan nilai-nilai penting, sementara masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung,” kata Ismunandar.
Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, pendidik, orang tua, organisasi masyarakat sipil, pegiat literasi digital, dan pakar media. Mereka membahas peran pendidikan dalam membekali anak dan remaja dengan kemampuan berpikir kritis, mengenali informasi menyesatkan, serta berinteraksi secara aman di ruang digital.
Peserta juga mengikuti latihan melalui studi kasus dan diskusi kelompok untuk mempelajari verifikasi informasi, mengenali filter bubble dan echo chamber, serta mengevaluasi keamanan data pribadi.
UNESCO berharap panduan berbahasa Indonesia ini dapat menjadi rujukan bagi keluarga, pendidik, dan masyarakat dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi digital, sekaligus mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman dan inklusif.


