Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

34 Narapidana Berisiko Tinggi Lapas Kelas I Medan Dipindah Ke Nusakambangan

by Ghiyatuddin
Oktober 17, 2025
in News
Pemindahan napi

Pemindahan napi (Foto: Narata/Istimewa)

Narata.co, Medan – Sebanyak 34 Narapidana berisiko tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Selasa (7/10/2025).

Pemindahan merupakan kebijakan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam upaya mengantisipasi adanya gangguan keamanan di Lapas Kelas I Medan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menjelaskan dari 34 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan. Adapun 4 narapidana yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Aceh.

“Yang kami pindahkan ada sekitar 34 orang. Itu 30 orang merupakan narapidana dari Lapas I Medan, 4 orang dari UPT yang ada di Aceh,” terangnya, Rabu (15/10/2025)

Herry juga memaparkan, pengiriman ke Nusakambangan ini merupakan narapidana dengan hukuman tinggi mulai dari 7 tahun, seumur hidup, dan pidana mati.

“Untuk narapidana yang dilakukan pengiriman ke Nusakambangan kebanyakan terlibat kasus narkotika,” katanya.

Baca juga: Tegas, Ditjenpas Sumut Berantas Narkoba dan Lodes 

Selain memiliki risiko tinggi, para narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan juga diduga kuat masih terlibat atau masih berkutik di bisnis narkoba selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Medan.

“Sehingga berisiko tinggi untuk membuat gangguan keamanan di dalam lapas,” ucap Herry Suhasmin.

Dengan tangan terborgol serta mengenakan sebo (penutup wajah), para narapidana diboyong dari Lapas Kelas I Medan menuju l Nusakambangan dengan dikawal ketat puluhan petugas Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap.

Tags: Lapas Klas I MedanLapas Pulau NusakambanganNarapidana
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Patrick Kluivert. (Foto: PSSI)

Patrick Kluivert Dipecat Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

img 3565

Bab Terakhir Paling Mencekam di ‘The Conjuring: Last Rites’, Akhir Cerita Ikonis Ed & Lorraine Warren

11 bulan ago
Kolase sarang tawon dan Hermanto, adik korban saat menceritakan kronologis kajadian di rumah duka, Jalan Garu ll B, Medan Amplas, Kota Medan, Senin (27/10/2025). (Foto: narata/Ghiyatuddin)

IRT di Medan Meninggal Dunia Usai Disengat Tawon

10 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?