Narata.co, Tapanuli Selatan — Sejak penemuan orangutan berspesies baru di ekosistem Batang Toru, yang ternyata memiliki perbedaan dengan orangutan di daerah Langkat-Aceh dan Kalimantan, menjadikan ikon baru konservasi dengan sebutan nama orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis).
Pemerintah juga telah menetapkan orangutan Tapanuli sebagai spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Pengumuman ini membuat sekelompok organisasi masyarakat sipil yang beraktivitas di ekosistem Batang Toru, khususnya yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisiatif membentuk Forum Konservasi Orangutan Tapanuli yang disingkat FOKAT.
Forum ini merupakan wadah untuk berkumpul para penggiat dan pemerhati orangutan Tapanuli untuk menjaga dan melindungi dari praktik-praktik perdagangan satwa. Kemudian, juga sebagai wadah edukasi kepada generasi muda agar peduli terhadap kelestarian habitat dan perlindungan orangutan Tapanuli.
Hendrawan Hasibuan, salah satu Inisiator dan deklarator FOKAT, mengatakan pihaknya mengajak semua lembaga atau organisasi masyarakat sipil serta perguruan tinggi yang ada di sepanjang lanskap ekosistem Batang Toru untuk bergabung agar sama-sama membangun kepedulian maupun menciptakan strategi untuk melindungi habitat dan orangutan dari kepunahan.
“Kita sangat bersyukur jika banyak yang peduli terhadap habitat orangutan tapanuli, karena kita ketahui sampai hari ini habitat atau tempat tinggal orangutan Tapanuli banyak diganggu dari aktivitas, baik perusahaan ektsraktif dan deforestasi,” ucapnya, Sabtu (9/8/2025).
Bahkan, belakangan ini banyaknya muncul berbagai kasus perdagangan satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Oleh karena itu untuk mengantisipasi semua kerusakan habitat atau ekosistem, serta mencegah kejahatan perdagangan satwa yang dilindungi, khususnya orangutan Tapanuli menjelang Peringatan Hari Orangutan sedunia dideklarasikan pembentukan FOKAT.
Ke depan, FOKAT diharapkan menjadi salah satu forum yang sangat besar, tempat berkumpulnya berbagai kalangan, baik lembaga pemerhati atau peneliti, lembaga advokasi, dan lembaga perguruan tinggi.
“Forum ini juga diharapkan memiliki kajian-kajian strategis untuk upaya perlindungan habitat dan orangutan Tapanuli,” ujarnya.
Dengan dideklarasikannya FOKAT, menjadi catatan sejarah bagi generasi mendatang. Semua kalangan yang bergabung dalam FOKAT merupakan bentuk kepedulian yang ekstra terhadap perlindungan habitat dan orangutan Tapanuli.
“Deklarasi FOKAT menjadi catatan sejarah bahwa masih banyak kalangan yang peduli untuk perlindungan habitat dan orangutan Tapanuli,” pungkasnya.