• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Heboh Biaya Makan Minum Bupati Deli Serdang Rp29 Miliar, Pemkab: Itu Hoaks!

by Rep
September 4, 2025
in News
deec9cea c3d5 453b bea2 d6b4298ce326

Narata.co, Deliserdang – Menyahuti adanya pemberitaan tentang dugaan anggaran khusus Bupati Deliserdang sebesar Rp100 miliar serta biaya makan-minum sebesar Rp29 miliar, dibantah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Muslih Siregar. Ditegaskannya, pemberitaan tersebut tidak benar alias hoaks.

“Berita tersebut yang diterbitkan di sejumlah portal berita dan akun media sosial, baik instagram, tiktok dan lainnya itu sudah masuk dalam kategori DFK, disinformasi, fitnah, dan kebencian, hanya hoaks,” kata Muslih melalui siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut disebutkan, berita dugaan anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk bupati serta biaya makan-minum sebesar Rp29 miliar, tidak memiliki data dan konfirmasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang.

‎Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Deliserdang, Dheny H Ginting menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Deliserdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab beserta operasional hanya sekitar Rp 29 miliar.

‎”Anggaran itu terbagi dalam tiga pos utama. Pertama, belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar Rp 27 miliar. Kedua, belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) sekitar Rp 305 juta. Ketiga, penyediaan dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp 2 miliar, yang digunakan untuk kegiatan pelayanan dan kunjungan masyarakat di 22 kecamatan,” jelas Dheny.

‎Ia menambahkan, angka tersebut jauh berbeda dengan isu yang sengaja “digoreng” ke publik. “Perlu kami tegaskan, isu soal anggaran khusus Bupati Rp 100 miliar dan biaya makan-minum Rp29 miliar itu hoaks. Pemkab Deliserdang sepenuhnya melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran,” tegasnya.

‎Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deliserdang, Hendri Adiwijaya, menuturkan bahwa hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

‎”Dengan adanya aturan itu, tidak mungkin kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengelola anggaran di luar ketentuan. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang sengaja disebarkan,” Hendri menandaskan.

Tags: AnggaranBupati DeliserdangHoaksKabupaten Deliserdang
Rep

Rep

Next Post
img 3649

Solusi Digital Terpadu “ESTA” ala XLSMART

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

f19c6c0c a692 4028 9ff6 326941bce689

Pentingnya Peran Ibu sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Anak

3 bulan ago
Musang luwak (Paradoxurus hermaphroditus). (Foto: via Freepik)

Pakar Ekologi Satwa Liar: Musang Luwak Punya Kelenjar Pandan, Berperan Jaga Ekosistem Hutan

2 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?