• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

15 Ton Teripang Asal Malaysia Tercemar Kandungan Logam Berat

by Ghiyatuddin
September 29, 2025
in News
Petugas Balai Karantina saat memeriksa kandungan logam berat teripang kering asal Malaysia. (Foto : Dokumentasi Barantin Sumut)

Petugas Balai Karantina saat memeriksa kandungan logam berat teripang kering asal Malaysia. (Foto : Dokumentasi Barantin Sumut)

Narata.co, Medan – Balai Karantina (Barantin) Sumatera Utara (Sumut) menolak masuk 15 ton teripang kering yang berasal dari Malaysia. Penolakan dilakukan karena ditemukan adanya cemaran logam berat timbal (Pb) melebihi ambang batas.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukkan cemaran timbal pada teripang kering yang masuk ke pelabuhan Belawan, sebesar 1,24 miligram per kilogram melebihi ambang batas, yakni maksimal 1 miligram per kilogram.

“Tindakan tegas ini bukan sebatas penegakan aturan, tetapi juga bentuk pelindungan nyata untuk masyarakat dengan menjamin keamanan pangan yang masuk ke Indonesia,” kata Prayatno, Senin (29/09/2025).

Setelah hasil uji diperkuat dengan penghitungan yang menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada nilai Pb yang melebihi Standar Nasional Indonesia (SNI), Penanggung jawab Satuan Pelayanan Belawan Karantina Sumut menerbitkan surat resmi penolakan komoditas teripang kering kepada pihak importir dalam jangka waktu 3 hari, pada 10 September 2025.

Namun, importi dari PT SMA mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk mendatangkan kapal pengangkut, hingga Jumat, 26 September 2025, kapal pengangkut tiba kemudian membawa 15 ton teripang kering yang tidak memenuhi standar mutu kembali ke Malaysia.

Cemaran timbal sangat berbahaya bila dikonsumsi. Dampaknya, bisa mengalami kerusakan otak, sistem saraf, ginjal, anemia, reproduksi hingga kerusakan perkembangan janin.

Tags: Balai Karantina SumutLogam beratMalaysiaTeripang kering
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama tokoh filantropi dunia Bill Gates berkunjung ke SD Jati 03, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025, guna meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). (Foto: BPMI Setpres)

Komnas HAM Soroti Ribuan Kasus Keracunan dalam Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Massa Aliansi Mahasiswa Medan membentang spanduk protes dan membakar ban saat unjuk rasa lanjutan tuntut DPR dibubarkan, berlangsung di Simpang Pelangi Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat (01/09/2025). (Foto : narata.co/Ghiyatuddin)

Aliansi Mahasiswa di Medan Kembali Unjuk Rasa Tuntut DPR Dibubarkan hingga Bebaskan Demonstran

3 bulan ago
img 20251026 wa0020

Pagar Merbau Art Festival 2025 Jadi Ajang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Masyarakat

1 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?