Narata.co, Medan – Heriyani (52) tahun, seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia setelah disengat tawon. Bagian leher, tangan, hingga kepala digigit saat dirinya hendak mengambil daun pisang di belakang rumahnya di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari l, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat (23/10/2025).
Dikatakan Hermanto, adik korban menjelaskan, Heriyani sempat meminta izin ke suaminya untuk mengambil daun pisang. Sesaat, ia kembali ke rumah sembari menangis menahan rasa sakit akibat disengat tawon.
“Pukul 15.30 kejadiannya. Dia nyari daun pisang buat pelengkap bahan kuenya. Tiba-tiba suaminya dengar suara dia nangis karena nahan rasa sakit,” kata Hermanto, Senin (27/10/2025).
Melihat keluhan itu, suami bersama anaknya langsung membawa Heriyani ke klinik terdekat untuk berobat. Di situ ia disuntik, lalu diberikan obat-obatan, kemudian pulang ke rumah untuk beristirahat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Heriyani berteriak kesakitan karena merasa tubuhnya panas sekaligus sesak. Sontak pihak keluarga bergegas membawanya ke rumah sakit.
“Sudah tidak sadarkan diri. Tadinya dibawa ke tempat klinik yang pertama kali kakak saya dirawat. Tapi pas sampai, kliniknya tutup, selanjutnya dia dibawa lah ke rumah sakit dekat sini,” ucapnya.
Setibanya di rumah sakit, Heriyani masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di situ dokter menyatakan jika Heriyani sudah meninggal dunia pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sekujur tubuhnya kena sengat. Di bagian tangan, leher, dan kepala,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, petugas Damkar Kota Medan turun ke lokasi untuk memusnahkan sarang tawon yang diduga telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.



