Narata.co – UNICEF menyatakan lebih dari separuh anak Indonesia berusia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam hidup mereka. Pernyataan itu mengacu pada hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengatakan kekerasan masih terjadi di berbagai ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, seperti rumah, sekolah, hingga ruang digital.
“Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, lebih dari separuh anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam hidup mereka,” kata Maniza, Rabu (22/7/2026).
Menurut Maniza, perlindungan anak tidak hanya memerlukan regulasi dan layanan yang kuat, tetapi juga lingkungan yang aman dan mendukung di tempat anak tinggal, belajar, bermain, serta berinteraksi secara daring.
“UNICEF menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diinisiasi pemerintah. Program tersebut dinilai menjadi langkah untuk memperkuat perlindungan anak melalui penciptaan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Baca juga: HAN 2025: UNICEF Soroti Kemajuan Indonesia dalam Kesejahteraan Anak
Maniza menjelaskan ketika UNICEF meminta pendapat anak-anak dan kaum muda mengenai makna ruang aman, mereka menyampaikan dua hal yang paling penting, yakni terbebas dari kekerasan serta merasa diterima, didengarkan, dan dipercaya.
“Mewujudkan ruang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari orang tua, guru, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat,” jelasnya.
UNICEF juga menilai Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak, memperluas layanan bagi anak dan keluarga, serta menjadikan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas nasional. Namun, upaya tersebut dinilai perlu terus diperkuat mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap anak.


