Narata.co — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri memperkuat kerja sama untuk memberantas judi daring lintas negara, penipuan digital, dan berbagai kejahatan di ruang digital. Sinergi tersebut mencakup upaya pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur telekomunikasi dari tindakan kriminal yang mengganggu layanan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan penguatan kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk menekan praktik judi daring yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikannya seusai audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, laporan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan judi daring, tetapi juga jual beli data, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Luasnya persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas institusi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” katanya.
Meutya juga mengapresiasi penanganan kasus judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kerja sama kedua institusi semakin efektif dalam menekan praktik perjudian daring sekaligus menangani penipuan digital.
Selain kejahatan siber, Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS) yang dapat mengganggu akses internet serta layanan telekomunikasi di sejumlah daerah.
“Penegakan hukum terhadap pencurian infrastruktur telekomunikasi diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Delapan Puluh Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan penanganan hukum yang cepat terhadap kejahatan di ruang digital.
Ia menyebut penipuan daring, judi daring, dan penipuan bermodus hubungan asmara atau love scam sebagai sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat dan perlu ditangani secara serius.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Suyudi.
Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang menurutnya membutuhkan langkah penanganan kuat, termasuk melalui penguatan regulasi.
Ia berharap kerja sama Komdigi dan Polri semakin memperkuat keamanan digital nasional serta menjawab keresahan masyarakat.
“Semoga kolaborasi kami dengan penguatan memorandum of understansing (MoU) yang baru saja dilkukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” tandasnya.



