Narata.co – Sebanyak 34 jurnalis tewas saat menjalankan tugas sepanjang setahun terakhir. Namun, enam dari setiap tujuh kasus pembunuhan tersebut tidak berujung pada hukuman bagi pelakunya.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, menyoroti tingginya impunitas atau kekebalan hukum dalam kasus kejahatan terhadap jurnalis tersebut. Dia mendesak negara-negara memastikan setiap kasus diselidiki dan pelakunya diadili.
Pesan tersebut disampaikan Guterres dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis yang jatuh pada Senin (2/11/2026).
“Selama setahun terakhir, setidaknya 34 jurnalis telah mengorbankan nyawa mereka. Enam dari setiap tujuh pembunuhan tersebut berlalu tanpa hukuman,” kata Guterres dalam pesan resminya.
Dia menyebut situasi di wilayah konflik lebih memprihatinkan karena tingkat impunitas dalam kasus pembunuhan jurnalis hampir mencapai 100 persen.
Menurut Guterres, kondisi tersebut merupakan penghinaan bagi para korban, keluarga mereka, serta masyarakat yang bergantung pada jurnalis untuk memperoleh informasi. Padahal pekerja media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong pertanggungjawaban para pemegang kekuasaan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi, pengawasan, tuntutan hukum, serangan fisik, hingga penyiksaan dan pembunuhan.
Guterres menegaskan tidak boleh ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik karena kebebasan pers merupakan salah satu fondasi hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.
“Upaya ini mencakup penyelidikan untuk setiap kasus, pengadilan bagi setiap pelaku, dan penghentian serangan di dunia maya,” ujarnya.
Baca juga: Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025
Guterres juga menyoroti perkembangan penanganan kasus kejahatan terhadap jurnalis sejak PBB meluncurkan Rencana Aksi tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas pada 2012. Dia menyebut tingkat impunitas di negara-negara yang tidak mengalami konflik bersenjata turun dari 94 persen menjadi 77 persen. Meski demikian, menurutnya, upaya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan masih perlu diperkuat.
Pada peringatan tahun ini, Guterres menyerukan agar seluruh pihak memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan maupun pembungkaman.
“Ketika jurnalis menjadi target dan pemberitaan mereka dibungkam, kita semua turut menjadi korban,” tutupnya.



