Narata.co — Kabar menggembirakan datang dari Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Satu individu bayi orang utan Sumatra (Pongo abelii) lahir dari induk bernama Bulan. Bulan merupakan orang utan Sumatra hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak 2018.
Kelahiran bayi tersebut dikonfirmasi tim post release monitoring Yayasan Ekosistem Lestari-Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) pada 22 Mei 2026 saat memantau aktivitas Bulan di kawasan hutan Jantho.
Saat ditemukan, Bulan terlihat aktif bergerak di tajuk hutan sambil menggendong anaknya. Tim pengamat mencatat induk menunjukkan perilaku protektif, sementara bayi orang utan terus berada dalam dekapannya.
Bayi orang utan berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan dalam kondisi sehat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian memberikan nama “Badar” kepada bayi tersebut, yang bermakna bulan purnama.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” kata Raja Juli Antoni, dalam siaran persnya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orang Utan Sumatra ke Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser
Bulan merupakan orang utan yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 2014 saat masih berusia sekitar dua tahun. Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada 2018.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan perjalanan Bulan dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam bebas menunjukkan keberhasilan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orang utan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” ujarnya.
Menurut Ujang, keberhasilan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orang utan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
“Kelahiran Badar juga menjadi pengingat pentingnya menjaga habitat alami orang utan serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar agar keberhasilan konservasi serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang,” pungkasnya.



