• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Diduga Korupsi Rp1,1 Milliar, Mantan Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka

by Ghiyatuddin
Juli 18, 2025
in News
whatsapp image 2025 07 18 at 18.12.47

Korupsi 1,1 Milliar, Mantan Kadinkes Batubara Wahid Khusyairi Ditetapkan Tersangka

Narata.co, Batu Bara — Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg Wahid Khusyairi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi realisasi dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1,1 miliar.

Perkara ini berawal dari adanya beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batu Bara tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp5.170.215.770.

Saat menjabat sebagai Kadinkes Batu Bara,
Wahid Khusyairi diketahui bertindak sebagai pembuat anggaran (PA). Audit penghitungan keuangan negara, terdapat kerugian sebesar Rp1.158.081.211,00.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Oppon Siregar, mengatakan Wahid Khusyairi kini sudah ditahan.

“Sudah ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Batu Bara,” kata Oppon Siregar, Jumat (18/07/2025).

Atas perbuatannya, Wahid Khusyairi dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi Subs Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor
31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Tags: kandinkes batubara korupsikorupsi
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
7506bf63 5746 40eb 896c 2ad66405f590

The Clinic-Pediatric Care Angkat Isu Gizi, Imunisasi, dan Sunat dalam HAN 2025

Recommended

Seekor badak yang dibius terbaring tak sadarkan diri saat Prof. James Larkin menggunakan semprotan identifikasi setelah dengan hati-hati menanamkan radioisotop ke dalam cula badak tersebut, disaksikan oleh anggota lain dari Proyek Rhisotope di Mokopane, Afrika Selatan. (Foto: Emmanuel Croset/AFP/Getty Images)

Universitas di Afrika Selatan Suntikkan Isotop Radioaktif ke Tanduk Badak untuk Cegah Penyelundupan

11 bulan ago
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: narata/aan)

Komnas HAM Desak Revisi UU Pekerja Migran: Setop Eksploitasi dan Perkuat Perlindungan

10 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?