Narata, Medan – Seorang warga Medan, Andri Manullang, mengaku tengah mempersoalkan tagihan kartu kredit yang tercatat atas namanya setelah menerima kewajiban pembayaran lebih dari Rp20 juta. Menurut Andri, ia tidak mengetahui asal-usul transaksi yang menjadi dasar munculnya tagihan tersebut.
Andri menjelaskan persoalan bermula setelah dirinya mengajukan kartu kredit saat berada di Indogrosir Medan pada 4 Desember 2025. Pengajuan dilakukan setelah ia menerima penawaran dari tenaga pemasaran kartu kredit yang berada di lokasi.
Beberapa hari kemudian, kartu kredit tersebut dikirim ke alamat rumahnya dengan limit yang disetujui sebesar Rp20 juta.
Menurut Andri, setelah kartu diterima, ia tidak pernah menggunakan kartu kredit tersebut untuk bertransaksi. Ia juga mengaku tidak berhasil melakukan aktivasi kartu.
Namun, pada Februari 2026, Andri mengaku menerima informasi adanya tagihan kartu kredit sebesar Rp18,7 juta yang kemudian bertambah menjadi lebih dari Rp20 juta akibat biaya keterlambatan dan over limit.
“Menurut yang saya pahami, saya tidak pernah menggunakan kartu tersebut. Karena itu saya mempertanyakan asal-usul tagihan yang muncul,” kata Andri kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Atas persoalan tersebut, Andri mengaku telah menghubungi layanan pelanggan Bank Mega dan mengajukan pengaduan resmi. Ia juga mendatangi sejumlah kantor Bank Mega di Medan untuk meminta penjelasan terkait tagihan yang dipermasalahkannya.
Menurut Andri, pada Mei 2026 ia diminta kembali membuat laporan sanggahan dan menuliskan kronologi kejadian sebagai bagian dari proses penanganan pengaduan.
Meski demikian, Andri menyebut hasil penanganan yang diterimanya belum sesuai dengan harapannya karena tagihan tersebut tetap tercatat sebagai kewajiban pembayaran.
Selain persoalan tagihan, Andri mengaku khawatir terhadap status riwayat kreditnya yang disebut terdampak akibat tunggakan tersebut.
“Saya berharap ada penjelasan yang terang mengenai persoalan ini dan dapat ditemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Branch Manager/Operations Manager Bank Mega, Achmad Arifandy, saat dimintai tanggapan menyatakan belum dapat memberikan keterangan terkait persoalan yang disampaikan Andri.
“Silakan langsung datang ke cabang bersama pihak yang bersangkutan. Saya di sini tidak bisa kasih informasi apa-apa. Mohon perhatiannya, terima kasih,” kata Achmad.


