Amunisi yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz di Pelabuhan Jayapura. (Sumber foto: Humas Satgas Ops Damai Cartenz)
Narata.co, Jayapura — Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7) pukul 12.40 WIT. Penangkapan itu dilakukan setelah Satgas Ops Damai Cartenz melakukan pemantauan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti sebanyak 16 (enam belas) butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Satgas Ops Damai Cartenz sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku akan menggunakan kapal laut dari Kabupaten Biak menuju Jayapura. Kemudian, Tim Satgas Ops Damai Cartenz langsung menangkap kedua pelaku diamankan saat berada di geladak Kapal Sinabung.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ungkap Faizal dalam keterangan resmi tertulisnya.
Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa masyarakat diminta terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” tandasnya.