Gunung Rinjani di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Sumber foto: narata/aan).
Seorang pendaki asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger (46) terluka parah usai jatuh di Gunung Rinjani, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/7) sekitar pukul 11.25 WITA. Benedikt mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, mengatakan pendaki asal Swiss itu di lokasi 25 menit sebelum menuju jembatan besi ke arah Danau Segara Anak. Korban diketahui teregistrasi mulai mendaki pada 15 Juli 2025 melalui pintu pendakian Sembalun.
“Informasi awal dari guide dan porter yang mendampingi, korban mengalami pendarahan dan diduga mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh,” kata Krisdianto melalui keterangan resmi tertulisnya, Rabu (16/7).
Krisdianto menjelaskan tim dari Edelweis Medical Help Center (EMHC) sedang berupaya untuk mengevakuasi korban. Pada pukul 11.30 WITA, tim evakuasi melakukan komunikasi dengan guide yang mendampingi korban untuk penanganan awal pasca kecelakaan.
“Tim juga meminta guide agar mendampingi terus korban di lokasi tersebut sembari menunggu tim evakuasi datang,” jelasnya.
Pada pukul 11.59 WITA, kata Krisdianto, tim evakuasi mendapatkan informasi baru dari guide yang mengatakan ada salah satu pengunjung dari grup lain berprofesi sebagai dokter. Usai dilakukan pemeriksaan kondisi korban, dokter tersebut menyarankan agar evakuasi menggunakan helikopter.
“Dikhawatirkan terjadi pendarahan apabila evakuasi melalui jalur darat,” ucap Krisdianto.
Sementara itu, tim lain dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah berkoordinasi dengan SAR Mataram terkait evakuasi via udara. Namun, evakuasi udara masih belum bisa dipastikan lantaran kondisi cuaca ekstrem di lokasi kejadian.
“Pukul 15.00 WITA, informasi dari operator bahwa helikopter akan diterbangkan dengan harapan tidak ada perubuhan cuaca yang ekstrem di lokasi. Apabila korban berhasil dilakukan evakuasi udara, ia akan dibawa langsung ke Rumah Sakit Nusa Medica di Bali,” pungkas Krisdianto.