Narata.co, Medan — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) mulai memeriksa saksi dan korban dalam penanganan dua dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Kedokteran (FK).
Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, mengatakan laporan terkait kedua kasus tersebut telah diterima sejak Kamis (9/7/2026) dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” kata Meutia, Senin (13/7/2026).
Meutia mengungkapkan sedikitnya 10 orang yang terdiri atas saksi dan korban telah dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Memang betul, memang korban banyak, tapi kami belum mendapat rinciannya,” ungkapnya.
Baca juga; Satgas PPK USU Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Dua Fakultas
Menurut Meutia, Satgas PPK juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Selama pemeriksaan tentunya tidak ada kesempatan lagi bagi korban untuk bertemu dengan pelaku. Saya juga menyampaikan, mohon tidak ada usaha untuk mempertemukan korban dengan pelaku,” jelasnya.
Dua kasus yang ditangani Satgas PPK melibatkan mahasiswa berinisial CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta JFG dari Fakultas Kedokteran. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat pengakuan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.
Saat ini Satgas PPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait tindak lanjut terhadap kedua terduga pelaku.



