• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Satgas PPK USU Periksa Saksi dan Korban dalam Dua Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

by Redaksi
Juli 13, 2026
in News
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Narata.co, Medan — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) mulai memeriksa saksi dan korban dalam penanganan dua dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Kedokteran (FK).

Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, mengatakan laporan terkait kedua kasus tersebut telah diterima sejak Kamis (9/7/2026) dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” kata Meutia, Senin (13/7/2026).

Meutia mengungkapkan sedikitnya 10 orang yang terdiri atas saksi dan korban telah dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Memang betul, memang korban banyak, tapi kami belum mendapat rinciannya,” ungkapnya.

Baca juga; Satgas PPK USU Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Dua Fakultas

Menurut Meutia, Satgas PPK juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Selama pemeriksaan tentunya tidak ada kesempatan lagi bagi korban untuk bertemu dengan pelaku. Saya juga menyampaikan, mohon tidak ada usaha untuk mempertemukan korban dengan pelaku,” jelasnya.

Dua kasus yang ditangani Satgas PPK melibatkan mahasiswa berinisial CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta JFG dari Fakultas Kedokteran. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat pengakuan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.

Saat ini Satgas PPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait tindak lanjut terhadap kedua terduga pelaku.

Tags: FK-USUKekerasan-SeksualmahasiwaMedanUniversitas-Sumatra-UtaraUSU
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan: PSMS Medan melakukan laga uji coba melawan Binjai City di Stadion Mini Pancing. Senin 13 Juli 2026. (Sumber: MO PSMS)

Jelang Piala Presiden 2026, PSMS Medan Tekuk Binjai City di Laga Persahabatan

Recommended

img 20251026 wa0020

Pagar Merbau Art Festival 2025 Jadi Ajang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Masyarakat

9 bulan ago
Timnas Vietnam U-23 merayakan gol saat bertemu Indonesia U-23 di pertandingan final yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno dalam ajang ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025. Selasa 29 Juli 2025. (Foto: ASEANutd)

Pecundangi Garuda Muda, Vietnam Juara ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025

12 bulan ago

Popular News

    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?