Sabtu, Agustus 15, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Satgas PPK USU Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Dua Fakultas

by Redaksi
Juli 13, 2026
in News
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Narata.co, Medan — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa di dua fakultas, yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Kedokteran (FK).

Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kedua dugaan kasus tersebut dan saat ini masih melakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” kata Meutia, Senin (13/7/2026).

Kasus terbaru mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut dugaan kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran berinisial JFG. Dalam unggahan tersebut juga dimuat tangkapan layar percakapan yang diklaim sebagai bukti dugaan perbuatan terduga pelaku.

Namun, hingga kini dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Satgas PPK USU dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca juga: USU Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa, Satgas PPKS Terima 10 Laporan

Meutia menyatakan Satgas PPK USU saat ini berfokus pada perlindungan korban dan enggan memerinci materi pemeriksaan karena proses masih berlangsung.

“Kami sedang berusaha. Mohon dukungan dari semua teman-teman untuk membuat ini berada pada porsi yang betul sehingga yang paling utama kami harus menjaga korban. Ini harapannya menjadi pembelajaran yang serius bahwa segala bentuk kekerasan tidak diperkenankan,” ujarnya.

Menurut Meutia, Satgas telah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

“Kami sudah menerima laporan. Itu saja saya kira yang tepat bisa saya bicarakan. Kami juga sudah melayangkan surat permintaan kepada siapa-siapa yang perlu diperiksa selanjutnya,” katanya.

USU mengungkapkan hasil pemeriksaan Satgas PPK akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas untuk menentukan sanksi apabila dugaan pelanggaran terbukti. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: FIBFK-USUKekerasan-SeksualMedanUniversitas-Sumatra-UtaraUSU
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Satgas PPK USU Periksa Saksi dan Korban dalam Dua Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Recommended

Dara Sumut

2 Dara Sumut Siap Tampil All Out di Ajang Nasional Puteri Remaja-Puteri Batik Remaja Indonesia 2025

11 bulan ago
img 3565

Bab Terakhir Paling Mencekam di ‘The Conjuring: Last Rites’, Akhir Cerita Ikonis Ed & Lorraine Warren

12 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?