Narata.co, Medan — Musibah banjir yang melanda Kota Medan pada Kamis (27/11/2025) telah memantik aksi solidaritas cepat dari legislatif kota.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, seluruh 50 anggota DPRD Medanperiode 2024-2029 menyuarakan persetujuan untuk memotong gaji mereka sebesar Rp 1 juta per orang guna disalurkan sebagai bantuan kemanusiaan.
Usulan ini dicetuskan oleh anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution SE, di sela-sela rapat Paripurna.
“Kita berharap kesediaan seluruh anggota DPRD Medan berkenan gajinya dipotong Rp 1 juta per orang untuk bantuan kepada korban bencana banjir warga Medan,” ujar Edwin.
Menariknya, usulan tersebut langsung disambut positif dan diamini oleh seluruh peserta rapat.
Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, langsung meminta persetujuan dan serentak para anggota menyuarakan kata “setuju”.
Setelah Paripurna, Edwin Sugesti menyebutkan bahwa mekanisme pemotongan gaji dan penyaluran bantuan akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), M Ali Sipahutar.
“Sekwan lah yang mengkoordinir sekaligus sistem penyalurannya,” sarannya.
Politisi dari PAN yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga menambahkan, bagi anggota dewan yang bersedia menyumbang lebih dari Rp 1 juta, hal itu sangat diapresiasi.
“Artinya kalau semakin banyak bantuan disalurkan akan lebih bermanfaat bagi korban banjir,” pungkas Edwin.
Langkah ini menunjukkan kesigapan dan kepedulian anggota dewan dalam merespons dampak bencana, memastikan bahwa bantuan dapat segera bergerak ke masyarakat yang membutuhkan.



