Sabtu, Agustus 15, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Yang Luput
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

USU Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa, Satgas PPKS Terima 10 Laporan

by Ghiyatuddin
Juli 13, 2026
in News
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Narata.co, Medan — Universitas Sumatra Utara (USU) menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) setelah dugaan kasus tersebut mencuat di media sosial. Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan hingga saat ini Satgas PPKS telah menerima 10 laporan dari korban yang disertai barang bukti.

“Kami memberikan perhatian penuh atas kasus ini dan terus meninjau penanganannya,” kata Irsan saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurut Irsan, pihak kampus berkomitmen menangani setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada korban.

“Jangan takut melapor. Untuk korban yang membutuhkan pendampingan, baik secara psikologis, akan kita fasilitasi,” ujarnya.

Baca juga: Medan Komedi ke-34: Teater O USU Tampilkan Kreativitas Seniman Muda

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan CHS terhadap korban beredar di media sosial. Sejumlah akun kemudian mengunggah pengakuan dari orang-orang yang mengaku menjadi korban. Salah satu akun media sosial menyebut jumlah korban mencapai 67 orang, terdiri atas 61 perempuan dan enam laki-laki. Namun, jumlah tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kampus.

Sementara itu, USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS melalui keluarganya. Irsan mengungkapkan mahasiswa tersebut belum memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat.

“Kemarin kami sudah melayangkan surat. Harusnya Jumat pagi hadir, tetapi CHS belum datang. Kami tidak tahu apa alasannya tidak hadir memenuhi panggilan pihak kampus,” ungkapnya.

USU menyatakan telah mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada CHS. Adapun sanksi terhadap yang bersangkutan akan diputuskan setelah proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS selesai.

Tags: Dugaan-Kekerasan-SeksualMahasiswaMedanSumutUniversitas-Sumatra-UtaraUSU
Ghiyatuddin

Ghiyatuddin

Next Post
Keterangan: Universitas Sumatra Utara. (Sumber: Dok.USU)

Satgas PPK USU Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Dua Fakultas

Recommended

Keterangan Foto: Minuman kolagen berbasis riset dari tulang ikan. (Sumber: Instagram @collagenz_official)

Minuman Kolagen Berbahan Tulang Ikan Dikembangkan Peneliti IPB

4 bulan ago
Atlet berkuda. (Foto: Pengurus Pusat Pordasi)

Pemprov Sumut Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Fasilitas Olahraga Berkuda

12 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Yang Luput
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?