Narata.co, Medan — Universitas Sumatra Utara (USU) menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) setelah dugaan kasus tersebut mencuat di media sosial. Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan hingga saat ini Satgas PPKS telah menerima 10 laporan dari korban yang disertai barang bukti.
“Kami memberikan perhatian penuh atas kasus ini dan terus meninjau penanganannya,” kata Irsan saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurut Irsan, pihak kampus berkomitmen menangani setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada korban.
“Jangan takut melapor. Untuk korban yang membutuhkan pendampingan, baik secara psikologis, akan kita fasilitasi,” ujarnya.
Baca juga: Medan Komedi ke-34: Teater O USU Tampilkan Kreativitas Seniman Muda
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan CHS terhadap korban beredar di media sosial. Sejumlah akun kemudian mengunggah pengakuan dari orang-orang yang mengaku menjadi korban. Salah satu akun media sosial menyebut jumlah korban mencapai 67 orang, terdiri atas 61 perempuan dan enam laki-laki. Namun, jumlah tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kampus.
Sementara itu, USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS melalui keluarganya. Irsan mengungkapkan mahasiswa tersebut belum memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat.
“Kemarin kami sudah melayangkan surat. Harusnya Jumat pagi hadir, tetapi CHS belum datang. Kami tidak tahu apa alasannya tidak hadir memenuhi panggilan pihak kampus,” ungkapnya.
USU menyatakan telah mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada CHS. Adapun sanksi terhadap yang bersangkutan akan diputuskan setelah proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS selesai.



