Narata.co, Medan – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara bersama Yayasan PETAI menggelar Pelatihan GIS Tingkat Lanjut: Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Lahan, pada 22–23 Oktober 2025 di Hotel Le Polonia, Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi proyek Result Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) Output 2.
Kepala DLHK Sumut, Heri W. Marpaung, membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam penguasaan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) guna mendukung kebijakan pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan.
“Pemanfaatan teknologi GIS menjadi kunci dalam pengambilan keputusan berbasis data spasial. Dengan pelatihan tingkat lanjut ini, kami berharap peserta mampu melakukan analisis tutupan lahan dan estimasi emisi GRK secara lebih akurat dan ilmiah,” ujar Heri.
Direktur Yayasan PETAI, Masrizal Saraan, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas teknis aparat pemerintah menjadi fondasi penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan skema REDD+. Ia menilai penguasaan GIS merupakan instrumen kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang mendukung akurasi perhitungan emisi.
“Kemampuan analisis GIS penting untuk memastikan akurasi dalam perhitungan emisi dan penilaian perubahan tutupan hutan. Ini bukan hanya soal pelatihan, tetapi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan tata kelola kawasan hutan di Sumatera Utara,” katanya.
Sebanyak 27 peserta dari berbagai bidang di lingkungan DLHK Sumut dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I hingga XVI mengikuti pelatihan ini.
Materi pelatihan mencakup topik pengantar citra satelit, klasifikasi tutupan lahan, hingga analisis perubahan tutupan lahan dan estimasi cadangan karbon. Narasumber yang hadir antara lain M. Isa Nasution, Elza Havid, dan Dr. Bejo Slamet, pakar penginderaan jauh dan pemodelan karbon.
Pelatihan ditutup dengan diskusi terbuka mengenai tantangan pengumpulan data lapangan, pengelolaan data spasial di tingkat KPH, serta pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengendalian emisi GRK.
Melalui kegiatan ini, DLHK Sumut berharap peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung analisis perubahan tutupan lahan dan perhitungan emisi GRK di wilayah kerja masing-masing.



