Narata.co — Populasi orang utan Sumatra (Pongo abelii) terus mengalami penurunan dan kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Peneliti IPB University dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Dr Dede Aulia Rahman, menyebut kondisi tersebut harus diperlakukan sebagai keadaan darurat konservasi.
Berdasarkan survei terbaru pada 2021–2023, populasi orang utan Sumatra diperkirakan tersisa sekitar 11.694 individu. Jumlah itu turun dibandingkan estimasi sekitar 13.846 individu pada 2011.
Dengan metode dan wilayah pengamatan yang sebanding, penurunan populasi tersebut mencapai sekitar 19,5 persen dalam 12 tahun atau rata-rata 1,8 persen per tahun.
“Angka ini sangat serius karena orang utan bukan satwa yang mampu memulihkan populasinya dengan cepat,” tegas Dede, Selasa (11/8/2026).
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) masih menjadi pusat populasi terbesar orang utan Sumatra. Sekitar 84 persen populasi spesies tersebut diperkirakan berada di kawasan itu.
Menurut Dede, kondisi tersebut membuat keberlanjutan KEL menjadi faktor penting bagi masa depan orang utan Sumatra.
Sementara itu, kondisi orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) tak kalah mengkhawatirkan. Populasi spesies tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 716 individu yang tersebar dalam tiga metapopulasi di Ekosistem Batang Toru.
Dede mengatakan kehilangan habitat masih menjadi ancaman utama terhadap kelangsungan hidup orang utan. Berdasarkan penelitian, sekitar 76 persen variasi perubahan populasi antar-metapopulasi dipengaruhi oleh hilangnya hutan.
Sepanjang 2011–2023, sekitar 94.399 hektare hutan di wilayah sebaran orang utan disebut hilang akibat berbagai aktivitas, mulai dari ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan hingga perambahan ilegal.
Baca juga: Empat Orang Utan Sumatra Hasil Rehabilitasi Bakal Dilepasliarkan ke Jambi
Namun, menurut Dede, penurunan populasi orang utan tidak bisa hanya dikaitkan dengan kehilangan habitat.
Pembunuhan akibat konflik manusia dan orang utan, perburuan, perdagangan ilegal, serta fragmentasi habitat juga memberikan tekanan besar terhadap populasi satwa tersebut.
“Karena itu, menurut saya, tidak tepat jika kita mempertentangkan kehilangan habitat dengan pembunuhan atau konflik seolah-olah keduanya merupakan ancaman yang terpisah. Keduanya saling memperkuat,” katanya.
Dede menjelaskan kehilangan dan fragmentasi habitat dapat mendorong orang utan masuk ke kawasan perkebunan maupun permukiman. Kondisi itu kemudian meningkatkan potensi konflik, penangkapan, hingga pembunuhan orang utan.
Persoalan menjadi semakin serius karena orang utan memiliki tingkat reproduksi yang sangat lambat. Orang utan betina umumnya hanya melahirkan satu anak dengan jarak antarkelahiran sekitar tujuh hingga sembilan tahun.
Karakteristik tersebut membuat populasi orang utan membutuhkan waktu panjang untuk pulih ketika kehilangan individu akibat kematian maupun ketika habitatnya menyusut.
“Apabila kehilangan habitat, fragmentasi hutan, dan kematian akibat aktivitas manusia terus berlangsung, risiko kepunahan lokal akan semakin besar, terutama pada metapopulasi yang berukuran kecil dan populasi orang utan Tapanuli,” jelas Dede.
Karena itu, upaya konservasi dinilai harus dilakukan secara terpadu. Langkah yang diperlukan antara lain menghentikan kehilangan habitat penting, menjaga dan memulihkan koridor ekologis, menekan kematian orang utan akibat aktivitas manusia, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan lembaga konservasi.
“Dengan langkah tersebut, peluang mempertahankan populasi orang utan Sumatra masih terbuka,” pungkas Dede.



