Minggu, Juli 19, 2026
No Result
View All Result
Narata
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Home
  • News
  • Indepth
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Narata
No Result
View All Result

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Putus Mata Rantai Perundungan di Sekolah

by Redaksi
Juli 17, 2026
in News
Keterangan: Ilustrasi setop perundungan. (Courtesy: roadahead_2233 via Unsplash)

Keterangan: Ilustrasi setop perundungan. (Courtesy: roadahead_2233 via Unsplash)

Narata.co – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera memperkuat upaya pencegahan perundungan di sekolah menyusul kasus kekerasan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa pembiaran terhadap perundungan dapat berujung pada kekerasan yang membahayakan keselamatan.

“Perundungan bukan sekadar ‘kenakalan remaja’ atau ‘kebiasaan’. Ia adalah pelanggaran hak asasi manusia. Ketika negara gagal melindungi anak dari kekerasan di sekolah, artinya negara gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Deklarasi Universal HAM,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (17/7/2026).

Menurut Usman, dampak perundungan tidak berhenti pada trauma psikologis, tetapi juga berpotensi memicu eskalasi kekerasan apabila tidak ditangani secara serius. “Pemerintah tidak boleh lagi bereaksi setelah korban berjatuhan,” ujarnya.

Amnesty International Indonesia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil sejumlah langkah, yakni mewajibkan seluruh sekolah memiliki sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan perundungan yang aman dan rahasia. Kemudian, merevisi kurikulum agar pendidikan hak asasi manusia dan toleransi diterapkan dalam keseharian, serta memastikan setiap sekolah menyediakan layanan konseling psikologis profesional bagi korban maupun pelaku.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan seorang pelajar di MAN 3 Padang diduga melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan polisi, pelajar tersebut merupakan korban perundungan yang telah berlangsung dalam jangka waktu lama. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

“Kami menilai peristiwa itu harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan,” pungkas Usman.

Tags: Amnesty International IndonesiaIndonesiaPerlindungan AnakPerundunganSetop PerundunganSumatra Barat
Redaksi

Redaksi

Next Post
Keterangan: Pencemaran sampah plastik di laut. (Foto: Naja Bertolt Jensen via Unsplash)

Pakar Ingatkan Mikroplastik di Laut Ancam Rantai Makanan dan Kesehatan Manusia

Recommended

60b28535 402d 4994 871c d3f906ba3cdc

Kemampuan Literasi Memungkinkan Anak-anak Memahami Informasi dan Berpikir Kritis

10 bulan ago
Keterangan Foto: Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatra menggugat menggugat pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir 2025. Kamis 7 Mei 2026. (Sumber: YLBHI)

Pemerintah Digugat soal Penanganan Bencana Ekologis Sumatra

2 bulan ago

Popular News

    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kontak Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Indepth
    • Olahraga
    • Advertorial

    Copyright © 2025. Narata.co. All rights reserved.

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?